Breaking News

Hasil Rekapitulasi Suara Dicurangi, Advokad 212 Lapor Ke Bawaslu Lobar


Lombok Barat (postkotantb.com)- Tim Advokasi 212, mendatangangi Bawaslu Lombok Barat terkait dugaan pencurian suara di kecamatan Sekotong. Dugaan kecurangan pemilihan legislatif (pileg) di wilayah Sekotong ini dilaporkan ketua advokat 212, H. Moh. Tohri Azhari ke Bawaslu Lombok Barat.

Ia melaporkan adanya indikasi kecurangan dalam rekapitulasi yang dilaksanakan di sejumlah TPS  yang ada, yang diduga merugikan perolehan suara calon legislatif (caleg) dari partai Gerindra daerah pemilihan (dapil) Lobar-KLU, Nauvar Furqoni Farinduan.

Dalam pertemuan tersebut, Tim Advokat 212 menyerahkan sejumlah bukti-bukti kecurangan saat rekapitulasi suara di kecamatan Sekotong kepada Bawaslu Lombok Barat.

H. Moh. Tohri Azhari mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti-bukti dugaan kecurangan tersebut, berikut dokumentasi ditingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dinilai cukup masif di kecamatan Sekotong. 

"Saksi dari klien kami menemukan adanya perbedaan yang sangat signifikan, antara form C1 dengan hasil yang PPK umumkan, saya menduga ini merupakan bentuk kesengajaan dan kecurangan terstruktur," Ujarnya saat konfrensi pers di Bawaslu Lombok Barat, Jum'at (26/4).

Ia menerangkan, bahwa suara kliennya hilang sekitar 300 suara dibeberapa TPS disejumlah desa di Sekotong. Atas temuan ini, pihaknya tidak segan akan menempuh jalur hukum, jika dugaan permufakatan jahat itu benar terjadi antara panwas dan PPK Sekotong. Termasuk jika hasil pleno rekapitulasi di kecamatan tidak sama dengan yang ada di PPS. 

"Saksi dan bukti dokumetasi sudah kami pegang, jika terbukti ada permufakatan jahat dalam proses rekap suara ini, kami tidak akan segan menempuh jalur hukum,"tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lobar Abrar tidak menampik jika ada informasi sejumlah Caleg yang mengeluh akibat kehilangan suara di wilayah Sekotong. “Memang sejumlah Caleg juga mengeluh akibat suaranya hilang. Kami pun menelusuri keluhan para Caleg tersebut,”tegas Abrar.

Diakui, pihaknya mendapatkan informasi banyak caleg yang kehilangan suara. Informasi ini kata dia akan ditelusuri dan dicek. Sejauh ini,  kata dia belum ada laporan resmi terkait dugaan kehilangan suara ini ke Bawaslu.  “Sejauh ini belum ada laporan resmi yang masuk Kalau yang resmi belum ada,”jelasnya.

Lanjutnya,  kalau ada pembuktian oleh para caleg dan parpol saat pleno nanti maka pihaknya bisa menindaklanjutinya. Untuk itu, pihaknya sangat berharap saat pleno nanti para Caleg dan Parpol ikut bersuara dan keberatan jika merasa dirugikan. (Eka)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close