Breaking News

Awasi Takjil Berbahaya, Wakil Gubernur dan BPOM Mataram Lakukan Sidak

Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah melakkukan sidak takjil bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mataram di Jalan Majapahit Mataram, Jumat (10/5).

Mataram (postkotantb.com)- Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah melakkukan sidak takjil bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mataram di Jalan Majapahit Mataram, Jumat (10/5).
Sidak tersebut dilakukan lantaran untuk mengecek makanan dan minuman yang bermasalah dan mengandung zat-zat bermasalah seperti bahan pewarna, borax dan formalin.
"Alhamdulillah hasil sidak ini bagus, informasi dari Kepala BPOM tadi bahwa tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya, hanya ada satu temuan, yaitu kerupuk saja yang bermasalah," kata Wakil Gubernur.
Walaupun tahun ini lebih baik, Wakil Gubernur mengingatkan kepada semua pihak untuk memperhatikan temuan ini bagaimana caranya agar tidak terjadi lagi temuan makanan yang berbahaya seperti ini
"Untuk kerupuk ini, harus dilakukan pembinaan khusus sesuai SOP, BPOM harus memberikan pengetahuan kepada para produsen untuk mengganti borax itu dengan bahan-bahan lain, diedarkan ke pembuat-pembuat kerupuk ini, kemudian BPOM lakukan kerjasama dengan Dinas Koperasi, Dinas Perdagangan dan Dinas Perindustrian," terang Wakil Gubernur Ummi Rohmi.
Ia menambahkan bahwa pemerintah harus terus melakukan penyuluhan, sosialisasi dan pengecekan secara rutin untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam mengkonsumsi makanan dan minuman.
Senada dengan Ummi Rohmi, Kepala BPOM Mataram Dra. Ni GAN Suarningsih mengungkapkan bahwa akan dilakukan pembinaan kepada para pelaku usaha yang memiliki produk-produk bermasalah seperti apa yang ditemukan ini.
"Sebenarnya ini sudah kita lakukan secara berkala tetapi dalam perjalanannya hal ini diulangi lagi, kedepannya kita akan melaksanakan pembinaan lagi, kita akan datangi langsung pabrik kerupuk yang bermasalah ini untuk menegur dan memberikan pembinaan langsung," punykasnya. (RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close