Breaking News

Kasatlantas Lombok Barat tantang warga Lapor Jika Temukan Pugli Petugas Lantas

Kasatlantas Polres Lombok Barat Lalu. Panca Warsa Menyampaikan Keterangan Pers Saat Menggelar Operasi Keselamatan Gatarin 2019 di Jln. Imam Bonjol-Lombok Barat, Jum'at (10/5)
Lombok Barat (postkotantb.com)-  Operasi Keselamatan Gatarin 2019 yang digelar oleh Polres Lombok Barat menyasar perjudian, miras dan prostitusi. Operasi keselamatan Gatarin 2019 digelar selama 14 hari mulai tanggal 29 April sampai 12 Mei.

Selama operasi Keselamatan Gatarin 2019 berlangsung, Satlantas Lombok Barat  menjaring pelanggaran sajam, balapan liar, miras dan perjudian, serta mengeluarkan ribuan surat teguran kepada pengguna jalan yang melanggar lalu lintas.

"Selama operasi ini kebanyakan pelanggaran sajam yang terjaring, sedangkan  pelanggar lalu lintas Polres Lombok Barat telah mengeluarkan surat teguran," Demikian dijelaskan Kasatlantas Lombok Barat Lalu. Panca Warsa saat menggelar operasi keselamatan Gatarin 2019 di Jln. Imam Bonjol-Lombok Barat, Jum'at (10/5).

Lanjutnya, mengantisipasi maraknya balapan liar yang meresahkan warga di jalur Bil dan perbatasan Lombok Barat-Kota Mataram, pihaknya sudah bekoordinasi  dengan Polres Mataram untuk melakukan patroli gabungan di jalur Bil dan perbatasan. 

"Dari laporan masyarakat pelaku-pelaku balap liar ini sangat meresahkan, terutama dikawasan jalur Bil dan perbatasan Lombok Barat-Kota Mataram,"terangnya.

Terkait dugaan bahwa ada oknum polisi yang meminta imbalan atau pungutan liar selama operasi Keselamatan Gatarin 2019, L. Panca Warsa menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan, jika ada oknum polisi yang meminta sejumlah uang kepada masyarakat atau pengguna jalan dalam pelaksanaan operasi keselamatan Gatarin 2019 ini, agar melapor ke Polres Lombok Barat. 

"Kami mohon kepada masyarakat pengguna jalan, jika memang ada oknum polisi yang meminta uang saat melakukan operasi, baik Pekat, keselamatan Gatarin atau operasi apapun itu, agar melapor ke Pak Kapolres Lombok Barat," Himbaunya.

Ia menegaskan, jika terbukti anggotanya meminta uang kepada masyarakat dan pengguna jalan saat menggelar operasi, akan dikenakan sanksi kode etik. Sedangkan masyarakat yang melapor akan diberikan reward/hadiah. 

"Kami akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada anggota yang meminta uang, pelakunya akan dikenakan sidang kode etik dan pemecatan secara tidak hormat," Tegas Lalu Panca Warsa. (Eka)

Chanel Youtube Postkotantb.com:


0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close