Mataram, (postkotantb.com)  – Fungsi hukum menjadi salah satu fondasi penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Setiap tindakan yang dilakukan personel dituntut berjalan sesuai aturan, prosedur operasional standar (SOP), serta tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia (HAM).

Untuk memastikan fungsi tersebut berjalan optimal, Tim Divisi Hukum Polri melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) fungsi hukum di Polresta Mataram, Rabu (23/09/2026).


Kunjungan kerja tersebut diterima langsung Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, SIK., MH., dan berlangsung di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram.

Tim Monev Divisi Hukum Polri dipimpin Kombes Pol. Hery Tri Maryadi, SH., SIK., bersama sejumlah anggota tim.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kadivkum Polda NTB Muhammad Arfan, SIK., para Wakapolres/ta dan Kabag SDM Polres di Pulau Sumbawa, personel Bidkum Polda NTB, serta personel Sikum Polresta Mataram dan Polres Pulau Sumbawa.

Dalam sambutannya, Kapolresta Mataram menyampaikan selamat datang kepada Tim Divisi Hukum Polri sekaligus mengapresiasi pelaksanaan Monev tersebut.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak semata-mata menjadi sarana untuk menilai kinerja fungsi hukum di kewilayahan, tetapi juga dapat menjadi ruang asistensi dan evaluasi untuk menyempurnakan pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya yang berkaitan dengan aspek hukum.

“Kunker dalam rangka Monev ini tentu merupakan kehormatan sekaligus asistensi berharga bagi kami di kewilayahan,” ucap Kombes Pol. Hendro Purwoko.


Kapolresta menjelaskan, kebutuhan terhadap penguatan fungsi hukum menjadi semakin penting mengingat dinamika Kota Mataram sebagai pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi di NTB.

Kondisi tersebut membuat pelaksanaan tugas kepolisian bersentuhan dengan berbagai persoalan masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum. Karena itu, setiap tindakan personel harus berpedoman pada ketentuan perundang-undangan, SOP, serta prinsip HAM.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan perlindungan hukum bagi personel sekaligus meminimalkan potensi terjadinya pelanggaran maupun gugatan akibat pelaksanaan tugas yang tidak sesuai prosedur.

“Bagi kami, Monev ini bukanlah semata-mata momen untuk memeriksa kinerja, tetapi juga sebagai sarana perbaikan, bimbingan dan edukasi untuk meningkatkan pelayanan hukum yang ada di Polresta Mataram,” jelasnya.

Kapolresta juga mendorong seluruh peserta, khususnya personel Polresta Mataram yang mengikuti kegiatan tersebut, untuk aktif memanfaatkan momentum Monev dengan menyampaikan berbagai persoalan, kendala, maupun pengalaman yang selama ini dihadapi dalam pelaksanaan tugas.

Ia berharap setiap persoalan hukum yang muncul di lapangan dapat menjadi bahan pembelajaran dan evaluasi bersama.

“Semoga momen ini dapat memberikan penyegaran bagi kita semua, khususnya terkait persoalan hukum, sehingga dalam menjalankan tugas pokok ke depannya Polresta Mataram akan lebih baik lagi,” tutupnya.


Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pemahaman personel terhadap aspek hukum dalam pelaksanaan tugas semakin kuat. Dengan demikian, profesionalitas kepolisian dapat terus ditingkatkan sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan hukum, baik bagi masyarakat maupun personel yang menjalankan tugas. (Red)