Jakarta, (postkotantb.com) — Pengukuhan Prof. Dr. Hasani Ahmad Said sebagai Guru Besar Tafsir Maqashidi di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berlangsung di Auditorium Harun Nasution pada 30 September 2026. Dalam pidato pengukuhannya, Prof. Hasani menawarkan sebuah konstruksi epistemologi Tafsir Maqashidi dan Keindonesiaan yang berpijak pada kebutuhan untuk menghadirkan penafsiran Al-Qur'an yang responsif terhadap dinamika kehidupan masyarakat Indonesia.
Dalam pandangannya, tafsir tidak cukup berhenti pada upaya memahami makna teks secara literal, tetapi perlu bergerak menuju pemahaman yang mampu menjawab persoalan manusia dan kehidupan. Karena itu, Tafsir Maqashidi dan Keindonesiaan dibangun melalui empat karakter epistemologis utama, yakni integratif, kontekstual, interdisipliner, dan transformatif.
Prof. Hasani menjelaskan bahwa epistemologi tersebut bersifat integratif karena mempertemukan berbagai sumber dan perangkat pengetahuan, yakni wahyu, Sunnah, tradisi, akal, dan realitas. Integrasi ini menempatkan teks keagamaan dan kehidupan manusia bukan sebagai dua wilayah yang terpisah, melainkan sebagai unsur yang perlu dibaca secara utuh dalam proses penafsiran.
Epistemologi tersebut juga bersifat kontekstual, karena penafsiran perlu memperhatikan pengalaman historis dan sosial masyarakat Indonesia. Al-Qur'an hadir dalam ruang kehidupan yang konkret, sehingga proses memahami dan mengaktualisasikan pesan-pesannya perlu mempertimbangkan konteks masyarakat, budaya, sejarah, serta berbagai persoalan yang berkembang di Indonesia.
Selanjutnya, Tafsir Maqashidi dan Keindonesiaan bersifat interdisipliner. Menurut Prof. Hasani, kompleksitas persoalan kontemporer menuntut keterbukaan tafsir terhadap dialog dengan berbagai cabang ilmu pengetahuan. Persoalan sosial, ekonomi, politik, budaya, pendidikan, lingkungan, kesehatan, dan perkembangan teknologi tidak selalu dapat dijelaskan hanya dengan satu disiplin ilmu.
Adapun karakter transformatif menegaskan bahwa tujuan akhir penafsiran bukan semata-mata memahami teks, melainkan menghadirkan kemaslahatan dan perbaikan kehidupan. Tafsir diharapkan mampu menjembatani nilai-nilai Al-Qur'an dengan kebutuhan nyata masyarakat.
Empat Pilar Epistemologis: Nash, Aql, Maqashid, dan Waqi'
Dari empat karakter tersebut, Prof. Hasani merumuskan konstruksi epistemologis Tafsir Maqashidi yang bertumpu pada empat unsur yang saling berkelindan, yaitu nash, aql, maqashid, dan waqi'.
Nash memberikan legitimasi. Teks Al-Qur'an dan Sunnah menjadi pijakan normatif dalam proses penafsiran. Aql memberikan argumentasi, sehingga teks tidak hanya dibaca secara tekstual, tetapi dianalisis melalui kemampuan intelektual dan nalar kritis.
Sementara itu, maqashid memberikan orientasi. Penafsiran diarahkan pada tujuan-tujuan luhur syariat dan nilai kemaslahatan yang hendak diwujudkan. Adapun waqi' memberikan aktualisasi, karena pesan-pesan normatif Al-Qur'an perlu dihadirkan dalam realitas kehidupan manusia yang konkret.
Keempat unsur tersebut tidak berdiri sendiri. Nash, aql, maqashid, dan waqi' membentuk sebuah bangunan epistemologis yang saling melengkapi: nash memberikan dasar legitimasi, aql mengembangkan argumentasi, maqashid menentukan arah dan tujuan, sedangkan waqi' menjadi ruang aktualisasi nilai-nilai tersebut.
Meneguhkan Peran Tafsir dalam Kehidupan Indonesia
Gagasan tersebut sekaligus menempatkan tafsir sebagai disiplin keilmuan yang memiliki tanggung jawab sosial. Tafsir tidak hanya berfungsi menjelaskan kandungan ayat, tetapi juga berperan dalam menemukan relevansi nilai-nilai Al-Qur'an bagi persoalan kehidupan masyarakat Indonesia.
Dalam konteks Indonesia yang memiliki keragaman budaya, tradisi, pengalaman sejarah, serta tantangan sosial yang kompleks, pendekatan Tafsir Maqashidi dan Keindonesiaan menawarkan ruang dialog antara teks suci dan realitas.
Pengukuhan Guru Besar pada 30 September 2026 di Auditorium Harun Nasution dengan demikian menjadi momentum akademik untuk memperluas diskursus tentang masa depan studi Al-Qur'an dan tafsir di Indonesia, khususnya dalam membangun corak tafsir yang berakar pada tradisi keilmuan Islam, terbuka terhadap ilmu pengetahuan, peka terhadap konteks keindonesiaan, dan berorientasi pada kemaslahatan umat serta kehidupan bersama. (Red)


0Komentar