Ketua DPW PPP NTB Kubu Djan Faridz Serahkan Rekomendasi Ke Subuhunuri |
Mataram
(postkotantb.com)- Upaya Subuhunuri untuk mendapatkan dukungan maju sebagai
bakal calon wakil gubernur NTB 2018 akhirnya memberikan hasil. Dewan Pimpinan
Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz mengusulkan
rekomendasi ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP untuk memberikan SK dukungan ke Subuhunuri
sebagai bakal calon wakil gubernur.
Penyerahan
surat usulan rekomendasi di serahkan oleh Ketua DPW PPP NTB kubu Djan Faridz H.
Muhammad SH di kantornya Kamis (28/12). Kepada awak media usai penyerahan
usulan rekomendasi tersebut Muhammad mengatakan, DPW PPP NTB siap mengusukan
sosok muda untuk maju pada pilgub nanti. Lebih jauh Muhammad mengatakan sosok
Bung Nuri sebagai muda di anggap mampu memimpin NTB.
Di
singgung PPP kubu Djan Faridz telah memberikan SK dukungan ke pasangan
Suhaili-Amin, Muhammad berkilah bahwa belum ada sk dari DPP yang di terbitkan
untuk mendukung calon gubernur maupun wakil gubernur. Yang di terbitkan ke
pasangan Suhaili-Amin tersebut jelas Muhammad adalah rekomendasi dan tidak
berbentuk SK. Meski demikian Muhamamd tidak menampik bila DPW PPP NTB kubu Djan
Faridz juga merekomendasi pasangan Suhaili-Amin ke DPP. Ia menegaskan DPW PPP
yang di pimpinnya hanya bertugas mengusulkan rekomendasi, keputusan pusat tetap
berada di DPP.
“surat
yang ke Suhaili-Amin itu sama seperti yang di rekomendasikan ke Subuhunuri,
nanti DPP yang memutuskan akan memilih siapa, tugas kami hanya mengusulkan
rekomendasi dan DPP menindak lanjuti dengan SK mengusung,” paparnya.
Sementara
Subuhunuri mengucapkan terima kasih karena di rekomendasikan ke DPP untuk di
usung sebagai calon wakil gubernur NTB. Di singgung apakah ada partai lain yang
menjadi bidikan selanjutnya, Bung Nuri optimis akan ada partai lainnya yang
siap mengusung dia menjadi cawagub pada pilkada nanti.
“politik
itu dinamis bisa berubah kapan saja, sebelum pendaftaran di KPU semua
kemungkinan masih ada, saya yakin selain PPP ada partai lain yang mengusung,”
ucapnya optimis.
Rekomendasi
ini sendiri Kata Muhammad akan segera di tindak lanjuti oleh DPP dan paling
lambat tanggal 8 Januari 2018 surat keputusan dari DPP turun. Sementara
dualisme yang terjadi di tubuh partai berlambang Ka’bah ini, Emo sapaan akrab
Muhammad menegaskan bahwa keputusan Mahkamah Agung yang memenangkan Kubu
Romahurmuzy adalah hoax. Muhammad yakin PPP yang sah adalah kubu Djan Faridz
dan muktamar yang sah adalah muktamar Jakarta.
“keputusan
MA yang katanya memenangkan Romahurmuzuy itu hoax, PPP yang sah itu tetap
berada di kubu Djan Faridz, selain yang di Djan Faridz semua itu tidak sah,”
tutupnya.(RZ)
0 Komentar