Breaking News

Pemprov NTB Akan Bangun TPA Regional Pada Tahun 2018

Kepala Bappeda NTB Ridwansyah Jelaskan TPA Regional Akan di Bangun Tahun 2018

Mataram (postkotantb.com)- Persoalan sampah masih menjadi masalah serius yang belum mampu di tangani oleh dua pemerintah daerah yakni Pemerintah Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat. Upaya untuk membangun Tempat Pembuangan Akhir Regional kemungkinan besar akan gagal di bangun pada tahun ini.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat Ridwansyah menjelaskan, rencana pembangunan TPA Regional akan di laksanakan pada tahun 2018. Namun penganggaran untuk pembangunan TPA Regional tersebut telah di usulkan pada tahun ini.

Tertundanya pembangunan TPA Regional tersebut karena masih adanya persoalan sengketa lahan yang belum selesai. Kesepakatan antara dua pemerintah daerah menjadikan Kebon Kongok sebagai TPA Regional kata Ridwansyah telah menemui titik terang.

TPA regional ini nantinya akan di kelola oleh pemerintah provinsi. TPA ini jelas Ridwansyah tidak hanya sebagai tempat pembuangan akhir namun akan di lakukan pengolahan. Pengolahan yang di maksud nantinya adalah mendaur ulang sampah menjadi pupuk kompos dan sebagai bahan bakar listrik.

“Tpa ini nantinya akan di bangun pusat pengolahan juga, seperti kata pak Kurtubi nanti ada pengolahan untuk pembuatan pupuk, ada untuk energi listrik dan sebagainya,” jelasnya.

Namun Ridwansyah menyatakan biaya untuk membuat tempat pengolahan ini sangat besar. Pihaknyapun kini sedang berkordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mempelajari metode pengolahan sampah tersebut.

Selain mempelajari metode pengolahan sampah, Ridwansyah juga mengatakan di perlukan teknologi untuk pengolahan sampah tersebut. di konfirmasi apakah ada investor yang berminat untuk membangun pusat pengolahan sampah di TPA Regional nantinya, mantan Kadis Perhubungan ini mengaku belum mendapat informasi tersebut.(RZ)

   

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close