Kepala Bappeda NTB Ridwansyah Jelaskan TPA Regional Akan di Bangun Tahun 2018 |
Mataram
(postkotantb.com)- Persoalan sampah masih menjadi masalah serius yang belum
mampu di tangani oleh dua pemerintah daerah yakni Pemerintah Kota Mataram dan
Kabupaten Lombok Barat. Upaya untuk membangun Tempat Pembuangan Akhir Regional
kemungkinan besar akan gagal di bangun pada tahun ini.
Kepala
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat
Ridwansyah menjelaskan, rencana pembangunan TPA Regional akan di laksanakan
pada tahun 2018. Namun penganggaran untuk pembangunan TPA Regional tersebut
telah di usulkan pada tahun ini.
Tertundanya
pembangunan TPA Regional tersebut karena masih adanya persoalan sengketa lahan
yang belum selesai. Kesepakatan antara dua pemerintah daerah menjadikan Kebon
Kongok sebagai TPA Regional kata Ridwansyah telah menemui titik terang.
TPA
regional ini nantinya akan di kelola oleh pemerintah provinsi. TPA ini jelas
Ridwansyah tidak hanya sebagai tempat pembuangan akhir namun akan di lakukan
pengolahan. Pengolahan yang di maksud nantinya adalah mendaur ulang sampah
menjadi pupuk kompos dan sebagai bahan bakar listrik.
“Tpa
ini nantinya akan di bangun pusat pengolahan juga, seperti kata pak Kurtubi
nanti ada pengolahan untuk pembuatan pupuk, ada untuk energi listrik dan
sebagainya,” jelasnya.
Namun
Ridwansyah menyatakan biaya untuk membuat tempat pengolahan ini sangat besar. Pihaknyapun
kini sedang berkordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk
mempelajari metode pengolahan sampah tersebut.
Selain mempelajari metode pengolahan
sampah, Ridwansyah juga mengatakan di perlukan teknologi untuk pengolahan
sampah tersebut. di konfirmasi apakah ada investor yang berminat untuk
membangun pusat pengolahan sampah di TPA Regional nantinya, mantan Kadis
Perhubungan ini mengaku belum mendapat informasi tersebut.(RZ)
0 Komentar