Breaking News

BA Telah Beraksi Sejak Desember Lalu Dan Berhasil Meraup Ratusan Juta

Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam memberikan keterangan pers terkait OTT pegawai Kemenag Lobar kasus pungli dana bantuan pembangunan masjid paska bencana
Mataram (postkotantb.com)- BA staf Kemenag yang di Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres Mataram ternyata pegawai Kantor Urusan Agama Kecamatan Gunung Sari. Dari keterangan Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam, BA bukan sekali ini saja beraksi. Dari pengembangan di ketahui BA telah beraksi sejak bulan Desember lalu.

Dari hasil pungli ini BA di perkirakan telah meraup ratusan juta dengan melakukan pemotongan dana pembangunan di 16 masjid di wilayah Gunung Sari. 

"Dari hasil pengembangan kita ketahui BA beraksi sejak bulan Desember lalu, dia sudah mendapatkan ratusan juta rupiah, jadi modusnya ia menakut nakuti pengurus masjid apabila tidak di berikan bagiannya maka dana bantuan masjid tersebut akan di tarik kembali," jelas Kapolres.

Kapolres menerangkan dana pembangunan masjid berasal dari anggaran Kementerian Agama. Pada tahap pertama jumlah anggaran yang di cairkan sebesar 6 milyar rupiah untuk 58 masjid se Nusa Tenggara Barat dari 2000 lebih usulan rehab dan rekonstruksi masjid yang rusak akibat bencana gempa bumi.

Setelah di periksa secara marathon BA kini resmi di tetapkan sebagai tersangka dan langsung di tahan. kapolres menyatakan selain BA kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat. 

BA terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada hari Senin (14/1) kemarin. Dari OTT ini di amankan barang bukti uang sebesar 10 juta rupiah. Tim Reskrimum Polres Mataram juga telah melakukan penggeledahan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB dan mengamankan satu boks dokumen.

Atas aksinya BA di jerat dengan pasal 12 e UU Tipikor dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.(RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close