Kegiatan Pelatihan dan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur, yang Diselenggarakan di Hotel Jayakarta, Sabtu (9/3).

Lombok Barat (postkotantb.com)- Guna mempercepat pelayanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), khususnya bagi warga yang telah lama melakukan perekaman, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lombok Barat akan melakukan pencetakan E-KTP ke Ditjend Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Jakarta.

Hal tersebut dibeberkan oleh Sekretaris Dinas Dukcapil, Fathurrahman saat ditemui di sela-sela acara Pelatihan dan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur di Ballroom Hotel Jayakarta Senggigi, Sabtu (9/3).

Menurutnya, sebanyak  19.500 keping E-KTP langsung dicetak pihaknya di Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri. "Itu semua adalah hasil perekaman yang dilakukan sebelum tanggal 28 Februari 2019 dan dengan  status PRR (Print Ready Record)," terang Fathurrahman.

Selain itu, jumlah tersebut termasuk untuk warga yang terpaksa menggunakan Surat Keterangan yang terbit sejak tahun 2017. Menurut Mantan Kepala Bidang di Bappeda itu, pencetakan KTP di  Jakarta adalah sesuai hasil kesepakatan di Rapat Koordinasi Nasional di Makassar awal Februari lalu.

"PRR di semua daerah harus dalam kondisi nol menyongsong Pemilu 2019 sampai bulan Maret," tutur Farhurrahman mengutarakan alasan pencetakan itu.

Ia memastikan dengan pencetakan di Kemendagri itu, pihaknya telah menuntaskan 100 persen pencetakan KTP Elektronik dari seluruh hasil perekaman.  dan terus menyelesaikan beban 8% persen wajib KTP yang tersisa.

Untuk diketahui, jumlah penduduk wajib KTP sampai dengan berita ini naik adalah sejumlah 522.475 Jiwa. Sedangkan total keseluruhan warga yang telah rekam identitas dan memiliki KTP sebanyak 470.509 jiwa. "Tinggal kurang lebih 51.966 jiwa yang belum melakukan perekaman," papar Fathurahman.

Saat ini, sudah tercetak 19.500 keping dan akan distribusikan ke pemiliknya melalui kecamatan dan desa. Sedangkan untuk sisa warga yang masih belum melakukan perekaman, pihaknya sedang menggerakkan perekaman dengan langsung turun ke desa-desa. 

Untuk tahun ini saja, akunya, setidaknya 61 desa yang tersebar di seluruh Kabupaten Lombok Barat akan menjadi sasaran pelayanan keliling. "Untuk pelayanan ini, kita tidak bisa memberikan secara langsung KTP yang sudah cetak, karena sangat bergantung pada signal, alat, suhu kerja alat cetak dan waktu," kelit Fathurrahman.

Selain itu, terangnya, untuk desa-desa tertentu dan untuk kebutuhan pembuatan akta kelahiran massal, Dinas Dukcapil bekerja sama dengan NGO/organisasi  LPA Mataram yang menyasar khusus 9 Desa di dua Kecamatan, yaitu Batulayar dan Gunungsari. Dukcapil juga menjalin PKS dgn Yayasan Tunas Alam Indonesia (SANTAI) juga membuka pelayanan adminduk sebagai dasar Istbath nikah untuk 79 pasang. (Eka)