Breaking News

KPU Serahkan Hasil Penetapan Pemilu Ke Pemerintah Daerah


Lombok Timur (postkotantb.com)- KPU Lombok Timur menyerahkan hasil penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur hasil Pemilihan Umum 17 April lalu kepada Pemerintah Lombok Timur, Kamis (15/08). Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy saat menerima Komisioner KPU Lombok Timur terkait penyerahan tersebut menyampaikan terimakasih kepada KPU karena telah melaksanakan tugas dengan optimal.

Bupati juga menyadari berkahirnya jabatan anggota DPRD Lombok Timur periode 2014-2019 pada 5 Agustus lalu. Akan tetapi Bupati mengaskan pihaknya bersama DPRD telah bersepakat tidak boleh ada masa jeda atau kekosongan, “terlebih anggota DPRD ini telah menerima segala haknya, sehingga tidak ada alasan untuk vakum,” ungkapnya. Bupati menambahkan proses untuk anggota DPRD periode 2014-2019 proses pemberhentiannya sudah diajukan ke Gubernur NTB. Karena itu setalah menerima dokumen penetapan dari KPU anggota DPRD yang baru akan segera diusulkan ke Gubernur. Kendati berharap dapat tuntas sebelum 17 Agustus, Bupati Sukiman menyadari prosesnya tidak dapat dituntaskan dengan segera. Namun demikian ia optimis Lombok Timur akan merayakan Hari Jadi dengan anggota DPRD baru walaupun dengan pimpinan sementara.

Sementara itu ketua KPU Lombok Timur Junaidi menyampaikan terimakasih kepada Bupati dan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur atas suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2019. Pihaknya bersyukur Lombok Timur pada Pemilu lalu kondusif. Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang menempatkan Lombok Timur pada posisi tertinggi di Indonesia nyatanya tidak terbukti berkat dukungan Pemerintah dan semua pihak. Ia positif IKP yang akan dirilis mendatang posisi Lombok Timur akan turun. Apalagi melihat angka partisipasi pemilih di daerah ini yang mencapai 87 persen.

Dokumen hasil penetapan pada rapat pleno 12 Agustus lalu yang diserahkan mencakup tujuh item termasuk daftar calon tetap (DCT). Junaidi menambahkan setelah mengikuti sidang Mahkamah Konstitusi pada 8 Agustus, untuk Lombok Timur tidak ada permohonan yang dikabulkan sehingga tidak ada perubahan pada hasil Pemilu.

Pada penyerahan yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Lombok Timur tersebut sempat disinggung pula keberadaan gedung kantor KPU demi optimalisasi pelaksanaan tugas KPU. Pemerintah berjanji akan menghibahkan lahan untuk pembangunan gedung kantor baru KPU. (DS)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close