Breaking News

Distan Lombok Barat Bantah Adanya Kelangkaan pupuk Bersubsidi


Lombok Barat (Post Kota NTB)  Terkait adanya kelangkaan Pupuk Bersubsidi yang dikeluhkan sejumlah kelompok tani di Lombok Barat, Kepala Seksi (kasi) Pupuk, Pestisida dan Alsintan Dinas Pertanian Lombok Barat, Ir. Wayan Sudiarta membantah adanya kelangkaan Pupuk bersubsidi tersebut.

Menurut Wayan Sudiarta, pupuk bersubsidi tersebut tidak langka, namun alokasinya yang kurang, hal ini dikarenakan adanya aturan baru dari Kementerian Pertanian RI, dimana pemberian pupuk bersubsidi ini haruslah memenuhi enam prinsip utama yang sudah dicanangkan atau disebut 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.

Agar bisa memenuhi prinsip 6T, Kementerian Pertanian (Kementan) terus kawal dan membenahi sistem pendistribusian pupuk subsidi. Di antaranya lewat e-RDKK dan penerapan kartu tani, serta memperketat pengawasan.

Dijelaskannya, dari data Dinas Pertanian Lombok Barat, jumlah keseluruhan Rencana Difinitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) manual petani di Lombok Barat yakni 13.426,58 Ribu. Sementara e-RDKK yang baru di update sebanyak 9.971,78 atau sekitar 74% per bulan November 2019, namun akhir Desember 2019 terjadi peningkatan menjadi 12.271,79 dikarenakan adanya perbaikan.

"Bukan langka, karena tahun ini ada perubahan sistem, dimana sebelumnya penebusan pupuk bersubsidi oleh kelompok tani mengunakan RDKK Manual. Namun ditahun 2020 ini kelompok Diwajibkan menebus pupuk dengan sistem E_RDKK," Jelasnya, Kamis (13/02).

Didalam Sistem e-RDKK sekarang kata Wayan, yang dulunya anggota kelompok tani hanya memakai nama saja, namun sekarang ada penambahan Nomor Induk  KTP  (NIK) KTP Elektronik.

"Inilah yang terjadi dilapangan, karena NIK nya tidak masuk dalam sitem E-RDKK maka petani tidak bisa menebus pupuk,"Ungkapnya.

Lanjutnya, dilapangan memang ada kendala, di Lombok Barat belum  100%  di upload data kelompok tani. Dikarenakan, masih banyak anggota kelompok tani yang belum Memiliki  KTP Elektronik.

"Tercatat sampai bulan Desember 2019, baru 74% yang sudah diupload,  dan data Itulah yang menjadi acuan untuk mendistribusikan pupuk Bersubsidi tersebut, namun kami akan meminta penambahan alokasi karena sudah ada perbaikan data tambahan," terang Wayan.

Ditambahkanya, untuk sementara ini pihaknya hanya bisa melayani kelompok yang sudah terdaftar di e_ RDKK.

"Sejauh ini kami hanya mendistribusikan kepada kelompok tani yang sudah terdaftar di e-RDKK, sementara kelompok tani yang belum terdaftar secara e-RDKK kami mengupayakan agar cepat terdaftar," pungkasnya. (Eka).

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close