Najmul Akhyar Nilai Penerima JPS dan BPNT yang Dobel Itu Human Error
Lombok Utara (postkotantb.com)- Ratusan KK ganda penerima sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) direspon Pemda KLU. Menanggapi situasi itu, Bupati Lombok Utara, H.Najmul Akhyar mengatakan, data harus diperbaiki dan masyarakat yang sudah menerima dobel bantuan tidak akan diberikan lagi berikutnya,
“Ini kan kalau kita bekerja, ada namanya human error, kita kan manusia biasa. Ada kekurangan ada kelebihan. Maka kalau ada yang menerima double itu tidak bisa. Kita usulkan dan selesaikan. Pihak Desa harus mengusulkan dan koordinasi dengan Dinas Sosial, agar tidak kelolosan seperti itu. Perbaiki saja data, yang sudah dapat double bulan ini, ya kedepannya tidak dapat menerima,” kata Bupati, Jum'at (24/4).
Kepala Dinas Sosial Lombok Utara Faisol juga mengatakan, pihaknya memberikan keluwesan kepada pihak desa untuk mengganti data penerima dobel tersebut.
“Itu namanya tinggal diganti dan diusulkan kepada kami. Semestinya juga, sebelum dibagi ya diberitahu kepada kami kalau ini penerimanya dapat bantuan dobel,” ujarnya.
Tapi jika memang fakta ada penerima ganda pihaknya akan klarifikasi. “Kami akan panggil hari ini, karena kami sudah sampaikan bahwa yang menerima PKH dan sembako BNPT tidak bisa menerima bantuan JPS Gemilang,” jelas Faisol.
Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Drs.H. Lalu Gita Ariadi sebelumnya menegaskan, pemerintah daerah dan pemerintah desa harus memvalidasi data agar masyarakat yang menerima PKH maupun BNPT program dari Kemensos agar tidak menerima JPS Gemilang. Ini berarti, warga yang menerima bantuan PKH dan BNPT tidak diperbolehkan untuk menerima bantuan JPS Gemilang tersebut. (Eka)
Social Footer