Breaking News

Abrasi Kian Parah, Warga Dusun Taman Adukan Aktivitas Dredging ke Pemda Lobar

Anggota DPRD Lalu Zulfikar Ali bersama perwakilan warga desa taman ayu mendatangi kantor DLH, untuk menyampaikan tiga persoalan yang menjadi keresahan warga, yakni dredging, Abrasi pantai dan penambangan pasir besi, Kamis (30/7).
Lombok Barat (postkotantb.com) - Warga Dusun Taman Desa Taman Ayu Kecamatan Gerung kabupaten Lombok Barat mengadukan persoalan rencana dredging atau penyedotan pasir di perairan setempat ke Pemda Lombok Barat. Sejumlah perwakilan warga mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk meminta persoalan ini ditanggapi serius dan mendapatkan penanganan dari instansi terkait. Pasalnya, warga dibuat resah dampak dari penyedotan pasir tersebut bisa memperparah  abrasi pantai di kawasan itu.

Selain mengadukan penyedotan pasir, warga juga menuntut penanganan beberapa persoalan yakni, abrasi pantai yang kian parah namun belum ditangani secara serius oleh pihak terkait. Masalah penambangan pasir besi di sekitar pantai setempat juga menjadi bagian yang disuarakan warga. Sebelum mendatangi kantor DLH, pada Rabu malam (29/7) warga bermusyawarah membahas beberapa persoalan ini. Beberapa perwakilan tokoh masyarakat pun turut hadir diantarnya, Amaq Mahli selaku penghulu dusun,  kadus setempat Fajri dan ketua Pokmaswas kelautan Juni. Warga pun membubuhkan tandatangan sebagai dukungan untuk mengawal persoalan keluhan warga ini.

Selanjutnya, Kamis (30/7/2020) siang perwakilan warga difasilitasi Anggota DPRD Lobar dari daerah itu, Lalu Zulfikar Ali pun langsung menemui Kepala DLH Lobar Budi Darmajaya di ruang kerjanya. Ketua Pokmaswas Juni mengatakan, warga bukan menolak adanya rencana aktivitas Penyedotan Pasir tersebut. Namum warga hanya ingin kejelasan seperti apa solusi yang dilakukan pihak terkait kalau terjadi abrasi dari dampak penyedotan pasir tersebut.

"Karena warga dibuat resah dengan penyedotan pasir itu, bisa memicu terjadinya abrasi. Tambah parah lagi,"tegas dia.

Menurutnya perlu ada sosialisasi lagi ke warga, terutama menyangkut dampak dan seperti apa solusi penanganannya. Khawatirnya karena warga awam yang tidak paham Soal ini akan melakukan tindakan yang tak diinginkan. Ketika melihat aktivitas itu, warga justru melakukan penyetopan orang yang bekerja. Karena memang warga sudah sangat lama mengeluh soal dampak Abrasi yang kian dekat dengan pemukiman warga.

Bayangkan saja kata dia, ada lahan warga yang dijadikan lapangan dulunya dipakai warga bermain bola, justru hilang akibat Abrasi. Pohon milik warga yang ditanami di sekitar pesisir itupun tergerus abrasi. Penanganan abrasi ini saja kata dia tidak maksimal sehingga dampaknya tak bisa dikendalikan. Justru ditambah lagi dengan rencana penyedotan pasir sehingga sangat wajar warga kian resah.

"Penanganan abrasi saja tidak maksimal, lagi mau pasir laut mau disedot. Bagiamana ndak tambah resah,"jelas dia.

Warga pun meminta kejelasan dari DLH seperti apa peranannya dalam hal ini, apakah ada semacam rekomendasi dari DLH terhadap aktivitas penyedotan Pasir ini sebelum diterbitkan izinnya oleh pusat maupun provinsi. Anggota DPRD Lobar dari fraksi Berkarya Lalu Zulfikar Ali menegaskan kedatangan warga ini dalam rangka menyampaikan beberapa persoalan yang menjadi keresahan selama ini. Disebutkan, tiga hal yang menjadi pokok persoalan yang dikeluhkan warga yakni dredging atau Penyedotan Pasir belum dilakukan sosialisasi kepada masyarakat secara maksimal sebelum melakukan kegiatan itu. Lalu masalah abrasi, sejauh ini penanganannya tidak maksimal. Dan masalah penambangan pasir besi di Pantai Endok, kenapa tidak ada tindakan untuk menangani hal ini. "Tiga pokok persoalan ini yang disampaikan warga, karena itu terjadi keresahan warga,"jelas politisi muda asal Endok ini.

Selaku wakil rakyat, ia berkewajiban menindaklanjuti apapun keluhan dan aspirasi warga. Termasuk soal abrasi pantai sudah disuarakan jauh-jauh hari, bahkan sebelum duduk sebagai anggota DPRD.

Kepala DLH Lobar Budi Darmajaya menegaskan, pihaknya tidak ikut berperan dalam rencana penyedotan pasir di pantai Endok. Bahkan pihaknya belum mengetahui, apakah ada rekomendasi yang dikeluarkan DLH atau tidak. Seharusnya menyangkut penyedotan pasir itu ada semacam koordinasi dengan DLH Kabupaten. "Terkait hal ini yang berperan dan berwenang itu provinsi dan pusat, karena menyangkut Pesisir dan laut itu kewenangan provinsi. Seperti halnya galian C kewenangan provinsi, tapi seharusnya ada koordinasi dengan kami,"tegas dia. Apalagi disini menyangkut kenginan masyarakat menuntut adanya solusi kalau terjadi Dampak dari aktivitas itu nanti. Termasuk bagiamana penanganan abrasi di kawasan pantai itu. Masyarakat jelas dia tidak menghambat aktivitas penyedotan pasir itu, namun mereka ingin ada solusi.

Langkah tindaklanjutnya sendiri soal keluhan warga ini, pihaknya menyarankan kepada warga agar bersurat ke bupati tembusan ke DLH. Atas dasar surat ini nanti, pihaknya akan turun melakukan pengecekan lapangan. Dan meminta penjelasan kepada pihak PLTU. Seperti apa solusi dari pihak PLTU akan dipertanyakan, kalau misalnya terjadi longsor pasir di laut seperti apa solusi penanganannya. (Eka)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close