Lombok
Utara (postkotantb.com)- Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH, MH di
hadapan Direktur Toponimi dan Batas Antar Daerah Indra Gunawan, SE, MPA beserta
tamu undangan lainnya meresmikan dan melantik 10 Penjabat Kepala Desa pada Desa
yang didefinitifkan dalam puncak peringatan HUT KLU ke-12 di halaman kantor
bupati setempat, pada Selasa (21/7).
Pelantikan
Penjabat Kepala Desa 10 Desa definitif itu dituangkan dalam Keputusan Bupati
Lombok Utara Nomor 347 s/d 356/23 s/d 32/PEM/2020 tentang Pemberhentian
Penjabat Kepala Desa persiapan dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Definitif
di Kabupaten Lombok Utara.
Adapun
sepuluh penjabat kepala Desa tersebut adalah Bahrain Fahmi sebagai penjabat
kepala desa Menggala Kecamatan Pemenang, Asmar Penjabat kepala desa Segara
Katon Kecamatan Gangga, Eko Sekiadim Penjabat Kepala Desa Santong Mulia
Kecamatan Kayangan, Budi Hartono Penjabat Kepala Drsa Sama Guna Kecamatan
Tanjung, Sumarto sebagai penjabat kepala desa Rempek Darussalam Kecamatan
Gangga, Kemudian
Lidep Penjabat Kepala Desa Selelos Kecamatan Gangga, Kayadin, Penjabat kepala
Desa Pansor Kecamatan Kayangan, Raden Sri Gede Penjabat Kepala Desa Andalan
Kecamatan Bayan, Atsah Penjabat Kepala Desa Gunjan Asri Kecamatan Bayan dan
Raden Hery Karsana Penjabat Kepala Desa Batu Rakit Kecamatan Bayan.
Bupati
Lombok Utara dalam sambutan upacara HUT ke 12 KLU mengatakan, hari ini (kemarin-red
) pihaknya menyerahkan “kode desa” dari pemerintah Kabupaten Lombok Utara
kepada 10 (sepuluh) desa persiapan sebagai kado perayaan hari bersejarah bagi
Lombok Utara tahun 2020.
Penyerahan
kode desa itu menandakan definitifnya sepuluh desa tersebut dimana dalam waktu
dekat akan mendapatkan pengesahannya melalui pengundangan Peraturan Daerah
Kabupaten Lombok Utara sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
"Penyerahan
kode desa ini dirangkaikan dengan pelantikan penjabat kepala desa pada masing-masing
desa pemekaran yang didefinitifkan," cetus Bupati Najmul.
Menurut
orang nomor satu di KLU itu, kebijakan yang mengatensi usulan desa definitif
merupakan bentuk responsif pemerintah pusat terhadap eksistensi pemerintahan
desa. Pasalnya, usulan 10 pemekaran desa di Lombok Utara telah menjadi
kenyataan.
Pihaknya
juga mengapresiasi program kampung sehat yang dapat memacu siklus masyarakat
melakukan pola hidup bersih dan sehat serta terhindar dari pandemi Covid-19,
guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan menuju Lombok Utara maju di era baru,
sehat cemerlang, dan tangguh bencana.
"Kami
sampaikan terima kasih yang tulus kepada instansi, lembaga, donatur, dan
pemerintah daerah yang berkontribusi bagi kemanusiaan. Memberi bantuan kepada
pemerintah Kabupaten Lombok Utara untuk menunjang percepatan penanganan Covid-19
di antero gumi Tioq Tata Tunaq," pungkas Sekjen APKASI itu. (Eka)
Social Footer