Breaking News

DKP NTB Tergabung Dalam Tim Penyusun Analisa Jabatan dan Analisis Beban Kerja

 

DKP NTB bersama OPD dan Widya Iswara lingkup Pemprov NTB menyusun analisa jabatan dan analisi beban kerja di OPd masing masing

Mataram (postkotantb.com)- Bertempat di ruang rapat Mutiara Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB dilaksanakan asistensi penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) oleh tim pendamping dari Widyaiswara BPSDMD Provinsi NTB, Kamis (10/9).


Hadir pula dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, H. Yusron Hadi, Kepala BKD Provinsi NTB, dan Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTB.


Untuk mengatur jabatan di instansi pemerintah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan Peraturan Menteri PANRB No. 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja. Selain merupakan amanat UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), setiap instansi pemerintah wajib untuk menyusun Anjab) dan ABK guna menyusun kebutuhan jumlah serta jenis jabatan dari PNS dan PPPK.


Dengan adanya anjab dan ABK, maka akan diketahui mengenai uraian jabatan, beban kerja per jabatan, peta jabatan, dan bobot jabatan. Hasil dari anjab dan ABK dapat digunakan untuk menganalisis kebutuhan pegawai, penetapan kompetensi dan syarat dari suatu jabatan, serta sebagai indikator kinerja pegawai.


Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB menyampaikan bahwa masih banyak kendala yang dihadapi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi terutama pada KCD dan UPTD yang dimiliki DKP NTB baik dari keterbatasan SDM, anggaran, maupun sarana prasarana penunjang sehingga dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masih belum maksimal. 


"Tetapi kami terus berupaya untuk membenahi dan memperbaikinya walaupun dihadapkan dengan berbagai kendala dan kekurangan, ucap Yusron.


Kepala BKD Provinsi NTB kemudian melanjutkan bahwa memang terjadi kesenjangan antara jumlah pegawai dengan kebutuhan pegawai sehingga Anjab dan ABK ini perlu disusun karena sebagai dasar dalam mengajukan formasi agar kualifikasi pegawai sesuai dengan apa yang dibutuhkan.


Selanjutnya koordinator Widyaiswara juga menyampaikan bahwa ada beberapa aspek yang perlu dicermati, Dinas Kelautan dan Perikanan ini memiliki tanggungjawab yang luas karena 54% dari wilayah NTB merupakan wilayah laut yang merupakan kewenangan dan tanggungjawab dari Dinas Kelautan dan Perikanan sehingga ini perlu diatensi untuk memenuhi kebutuhan SDM sesuai sesuai spesifikasi yang dibutuhkan.


Terakhir, Kepala Biro Organisasi menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya untuk para Widyaiswara yang telah dengan penuh semangat memberikan pembinaan dan asistensi terkait dengan penyusunan Anjab dan ABK ini, tidak lupa apresiasi juga diberikan kepada tim penyusun Anjab dan ABK Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB yang tetap semangat melakukan perbaikan-perbaikan dalam penyusunan Anjab dan ABKnya yang sesuai dengan arahan dari tim pembina penyusunan Anjab dan ABK.(RZ) 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close