Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan, Wagub Tinjau Tes SKB CPNS |
Mataram (postkotantb.com) – Seleksi penerimaan CPNS tahap seleksi kemampuan bidang (SKB) di Provinsi NTB tetap berjalan di tengah Pandemi ini. Untuk memastikan seleksi tersebut berjalan dengan protokol kesehatan, Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah meninjau pelaksanaan seleksi tahap SKB tersebut, Kamis, 3 September 2020.
Dalam
peninjauannya, Wakil Gubernur ini berkeliling ke setiap ruangan yang dipakai
untuk melakukan seleksi, mengecek peserta hingga petugas seleksi yang diadakan
di gedung BKD Provinsi NTB.
“Kita
sudah melihat tadi, apa yang dilaksanakan BKD sudah sesuai dengan protokol
Covid-19, mulai dari penggunaan masker, jaga jarak, hingga penyediaan tempat
cuci tangan,” terang Wakil Gubernur usai berkeliling di gedung tersebut.
Dalam
tes SKB tersebut, peserta diperiksa ketat, mulai dari rapid test, penerapan
protokol kesehatan yang benar, hingga pemisahan antara peserta yang memiliki
hhasil rapid test positif dengan peserta yang negatif.
“Bahkan
peserta yang hasil rapid tesnya positif diberikan ruang khusus untuk
melaksanakan ujian,” ungkap Wakil Gubernur yang kerap disapa Umi Rohmi ini.
Walaupun
begitu, Umi Rohmi tetap menekankan kepada petugas agar penerapan protokol
kesehatan bukan hanya saat masuk ruangan saja. Namun protokol kesehatan harus
diterapkan saat proses seleksi.
“Saya
sampaikan tadi, kepada petugas, walaupun peserta non reaktif, tetap di dalam
ruangan, masker dan jaga jaraknya itu tidak boleh kendor,” tegasnya.
Umi
Rohmi berharap tes SKB ini berjalan dengan lancar, aman dari hal-hal yang tidak
diinginkan. “Insyaallah jika kita patuh protokol Covid, kota bisa hidup aman
dan produktif,” ujarnya.
Pembukaan Ujian Test SKB CPNS
2019 ini, di buka oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB, Drs. M.
Nasir dalam pengarahannya mengharapkan untuk semua peserta mematuhi aturan
protokol kesehatan, untuk hari ini tanggal 3 September 2020 dilaksanakan 3
(tiga) sesi) yang masing-masing sesi sebanyak 45 Peserta Serta mengedepankan
transparansi tanpa mengurangi aspek protokol kesehatan.
“Transparansi
dilakukan dengan menampilkan live streaming skor SKB yang bisa dipantau oleh
keluarga peserta dan publik lewat smartphone tanpa harus hadir di titik lokasi
(Tilok) ujian, dengan link youtube BKD Provinsi NTB,” ungkapnya.
Untuk
pengarahan dilakukan oleh Kepala bidang Evaluasi dan kesejahteran Kepegawaian,
Irwan jaya, sedangkan untuk doa dimpimpin oleh Sekretaris BKD NTB, Saiful Amry.
Pelaksanaan
Ujian SKB dari tanggal 3 hingga 10 September 2020 mendatang, berdasarkan Surat
Kepala BKN tentang Penjelasan Terkait Peserta SKB CPNS Formasi Tahun 2019 yang
Terkonfirmasi Positif Covid-19 Nomor K 26-30/V 148-3/99 tanggal 31 Agustus
2020, maka untuk menjamin terlaksananya SKB.
Bagi
peserta seleksi CPNS formasi tahun 2019 yang telah terkonfirmasi positif
Covid-19 dan sedang menjalani isolasi, Instansi Pusat dan Instansi Daerah
menyampaikan surat kepada Kepala BKN disertai bukti surat rekomendasi dokter
dan/atau hasil swab dan keterangan menjalani isolasi.
BKD
dalam aturan tes mewajibkan peserta menggunakan masker yang menutupi hidung,
mulut hingga Jika diperlukan. Penggunaan pelindung wajah (face shield) bersama
masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.
Peserta
harus cuci tangan dengan menggunakan sabun pada tempat telah disediakan sebelum
masuk ruang registrasi.
Selain
itu, peserta diminta tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1 (satu) meter
dengan orang lain sesuai ketentuan Tim Gugus Tugas masing-masing wilayah.
Peserta
wajib diukur suhu tubuhnya di depan pintu masuk lokasi Ujian. Peserta yang suhu
tubuhnya di atas 37,3 C (dilakukan 2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit)
ditempatkan pada tempat yang telah ditentukan.
Peserta
yang suhu tubuhnya di bawah 37,3 C langsung ke bagian registrasi untuk
diperiksa kelengkapan yang dipersyaratkan seperti KTP asli/Surat Keterangan
penganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga Asli atau kartu keluarga
yang dilegalisir pejabat yang berwenang dan Kartu Peserta Seleksi (Pansel
Instansi dalam memeriksa kelengkapan dokumen Peserta Seleksi tanpa kontak
fisik/menjaga jarak minimal 1 (satu) meter.
Peserta
yang suhunya di atas 37,3 dan/atau peserta yang hasil rapid test menunjukkan
hasil reaktif dan/atau peserta yang positif covid-19 akan ditempatkan di ruang
khusus sesuai rekomendasi tim medis.
Jika
hasil rekomendasi tim medis menunjukkan peserta tidak dapat mengikuti SKB pada
jadwalnya, maka peserta akan mengikuti SKB satu hari setelah jadwal SKB selesai
(H+1).
Peserta
seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti
ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah.(RZ)
Social Footer