Breaking News

Prof Asikin Buka Posko Pengaduan Cakada Yang Merasa di "Kadali" Parpol

Profesor Asikin buka pengadual balon gagal yang merasa di kerjai parpol
Mataram (postkotantb.com)- Perhelatan pemilihan kepala daerah tidak bisa terlepas dari peran partai politik sebagai syarat untuk bisa mendaftar di Komisi Pemilihan Umum.

Untuk bisa mendapatkan tiket berupa Surat Rekomendasi dan formulir B1KWK para bakal calon melakukan pendekatan dengan parpol.

Menjadi rahasia umum bila para bakal calon harus merogoh kocek yang cukup dalam agar mendapat selembar surat sakti yang menandai si bakal calon di restui untuk maju pada pesta demokrasi tersebut.


Namun tidak jarang sayup sayup terdengar kabar tidak sedap para balon yang merasa kecewa karena di kadali oleh parpol. Praktek transaksional antara para balon dengan parpol kadang memunculkan cerita tidak mengenakan.

Berangkat dari berbagai cerita tersebut pakar hukum sekaligus advokad senior Profesor Asikin membuka posko pengaduan bagi balon kepala daerah yang merasa di kadali oleh parpol.

"Iya saya buka Posko Pengaduan di rumah saya dan akan rekrut Advokad Relawan untuk menggugat ke Pengadilan," ujarnya melalui pesan singkat kepada postkotantb.com.

Prof Asikin melanjutkan bahwa saat ini enam orang advokad telah bergabung dengannya untuk mendampingi balon kada ke pengadilan.

Prof Asikin berpesan kepada balon yang merasa di kerjai oleh parpol untuk berani terbuka dan melapor.

"Pesan saya agar berani terbuka dan melapor. Karena membiarkan hal seperti ini sama dengan memelihara kezaliman," pungkasnya.(RZ)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close