Breaking News

Dianggap Langgar Kewenangan, Iswadi Terancam di Somasi

Pengurus BPD Hipmi NTB Ahmad Sukro dan Abdul Rasyid berpose usai memberikan keterangan pers terkait persoalan di tubuh Hipmi NTB

Mataram (postkotantb.com)- Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Nusa Tenggara Barat mulai bergejolak. Menjelang dilaksanakannya Musyawarah Daerah (Musda) Hipmi yang rencananya akan digelar pada bulan Desember pengurus Hipmi NTB terancam terpecah. 


Bahkan sejumlah pengurus BPD Hipmi NTB mengancam akan melayangkan mosi tidak percaya terhadap Pelaksana Tugas (Plt) BPD Hipmi NTB Lalu Iswadi Athar.


Ketua Bidang Perdagangan Industri Perbankan BUMN BPD Hipmi NTB Ahmad Sukro dalam jumpa persnya di Mataram, Kamis (12/11) mengatakan Iswadi telah melampui kewenangannya sebagai penjabat atau pelaksana tugas ketua BPD Hipmi NTB dengan mengganti seluruh pengurus BPD Hipmi NTB. 


Sukro menjelaskan, semestinya perubahan strukturisasi pengurus harus melalui Rapat Badan Pengurus Lengkap (RBPL) sesuai dengan AD/RT dan Peraturan Organisasi. Sukro juga mempertanyakan urgensi perubahan seluruh pengurus yang di lakukan oleh Iswadi.


"Namun dalam perjalanannya terjadi kekeliruan yakni merubah seluruh pengurus tanpa melalui Rapat Badan Pengurus Lengkap (RBPL) sesuai petunjuk AD/RT dan PO (Peraturan Organisasi) dan melampui kewenangan karena status nya masih sebagai pelaksana tugas.


"Dengan statusnya sebagai Plt maka produk yang di hasilkan cacat hukum/prosedur. Termasuk pelaksanaan musda di nilai cacat hukum," tegas Sukro. 


Sebelumnya jelas Sukro dalam Rapat Badan Pengurus Harian (RBPH) kata Sukro, pada tanggal 21 September, dalam rapat ini ada empat rekomendasi yang di putuskan yakni pertama melaksanakan restrukturisasi pengurus, kedua mengisi jabatan kosong dan beberapa jabatan lain di kompartemen, melaksanakan muscab di semua kabupaten kota yang masa jabatannya telah habis, ketiga melaksanakan Musda paling lambat bulan Desember dan yang terakhir melaksanakan dinamisasi atau silaturahmi baik pengurus DPD dan DPC.


Namun tanpa pemberitahuan ujar Sukro Iswadi melakukan pergantian 40 posisi di tubuh Hipmi NTB tanpa melakukan RBPL. Sukro juga membantah bila dirinya di kaitkan dengan mantan ketua Hipmi NTB Syawluddin yang di caretaker oleh BPP Himpi NTB. 


Sukro akan bersurat ke BPP untuk meluruskan informasi serta dinamika yang terjadi di BPD Hipmi NTB serta akan melayangkan mosi tidak percaya terhadap Lalu Iswadi Athar.


Sementara Iswadi yang dimintai tanggapan terkait statemen Sukro melalui pesan singkat hingga berita ini diturunkan tidak memberikan jawaban.(RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close