Breaking News

Sementara, Lombok Barat Landai Kasus Curanmor

AKP Dhafid shiddiq,SH.,SIK.


Lombok Barat (postkotantb.com)- Kondisi ekonomi masyarakat di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) yang merosot akibat Pandemi Covid 19, tidak memberikan dampak yang berhujung pada tindakan pidana berupa Curanmor. 


"Angka curanmor di wilayah hukum Lobar masih landai,"ujar Kasat Reskrim Polres Lobar, AKP Dhafid Shiddiq, SH.,SIK, diruangannya, Jumat (6/11).


Diakui dia, selama tahun 2020, sempat ada empat kasus Pidana Umum (Pidum) terjadi di akhir Oktober dan awal November, di wilayah Kediri dan Labu Api. Jumlah demikian, peningkatannya tidak signifikan. Pada bulan-bulan sebelumnya pun,  kasus pidana tersebut minim terjadi.



Hal demikian menurut dia, disebabkan adanya sejumlah bantuan dari pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi maupun pusat, dalam menanggulangi terjadinya krisis ekonomi di masyarakat d masa pandemi. 


"Hanya satu sampai dua kasus yang terjadi tiap bulannya,"bebernya.


Sebaliknya, kata dia, sejauh ini Satreskrim banyak terima laporan terkait sengketa lahan dan penganiayaan. Kemudian terkait laporan pelecehan terhitung dua kasus. Yakni di wilayah Lingsar dan Batu layar.


Soal sengketa lahan, penyelesaiannya membutuhkan waktu cukup lama. Sebab, di dalam proses penyelidikan dan Penyidikan, Satreskrim mengutamakan unsur pidana dan alas hak. Kasus ini banyak terjadi di wilayah sekotong.


"Apalagi pelapor tidak memiliki bukti kuat semacam sertifikat kepemilikan. Itu panjang prosesnya,"tutupnya.(rin)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close