Breaking News

FWLT Desak Kepolisian Tuntaskan Kasus KPU Loteng Larang Wartawan Meliput

Pengurus FWLT di dampingi kuasa hukum melaporkan KPU Loteng yang melarang wartawan meliput debat perdana paslon bupati Loteng

Praya (postkotantb.com)- Sudah satu bulan lamanya laporan larangan peliputan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah (Loteng), dengan agenda debat publik Paslon kada perdana beberapa waktu lalu, belum ada kejelasannya.


"Mohon jangan gadai laporan kami, dengan alasan mengurus pilkada," tegas Pembina FWLT, Akhmad Said, Senin (14/12).


Jika benar alasan kepolisian belum menyentuh laporan FWLT gara gara mengurus pilkada lanjut wartawan senior Loteng ini, baginya itu bagian dari pembelaan. Pasalnya, masing masing anggota kepolisian punya tugas sendiri sendiri. Dan pihaknya yakin, seluruh tidak semua personil dikerahkan untuk proses pilkada. Said mempertanyakan perkembangan kasus FWLT yang sampai saat ini tidak pernah disentuh. 


Ia meminta pihak kepolisian serius menangani laporan wartawan. “Jangan dibiarkan mengambang seperti ini laporan kami, mohon diberikan kejelasan, sebab laporan yang sudah kami masukkan sudah masuk satu bulan namun hasilnya masih jelas," sambungnya.



Sementara itu, kuasa Hukum FWLT, Muhanan mempertanyakan progress kasus tersebut. Ia juga meminta kepolisian tidak beralasan pilkada laporan tersebut tidak ditindak lanjuti dengan baik. Andaipun kasus tersebutkata Muhanan tidak bisa diproses lebih baik kepolisian terbuka.


“Jangan di gantung seperti ini kasusnya, kalau tidak bisa ditindak lanjuti apa salahnya informasikan kita. Apa iya gara-gara pilkada terus tidak bisa diproses, kan personil yang lain banyak yang bisa menangani hal ini,” terangnya.


Ia mengatakan, kaitannya dengan laporan yang sudah masuk kemarin musti ada kejelasan segera. Pasalnya, jika dibiarkan berlarut dengan status tak jelas seperti ini, ketakutannya masyarakat nantinya mengasumsikan macam-macam soal kinerja dari kepolisian Loteng. 


“Kalau alasan pilkada menjadi kendala saya rasa kurang tepat. Karena yang menangani kasus ini ada anggota khusus yang tentu sudah ditunjuk oleh kepolisian. Jadi tidak semua anggota dikerahkan untuk menangani kasus ini kan,” tuturnya.


Menurutnya, jika memang kasus ini langsung ditangani oleh Kasat ataupun Kapolres ia rasa memang tidak mungkin bisa dilanjutkan, karena pilkada saat ini juga tentu membutuhkan sosok dua orang ini. artinya, tentu ada tim yang seharusnya bertugas untuk melanjutkan kasus ini dan jangan dibiarkan menggantung terus. (ap)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close