Breaking News

SJP Minta Garansi Penyelesaian Proyek BIL- Mandalika ke BPJN

Pantau Proyek Jalan Mandalika: Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mendengarkan penjelasan dari Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional NTB, Nusakti Yasa Wedha Sabtu (18/12)

Lombok Tengah (postkotantb.com)-Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama (SJP) meminta garansi penyelesaian proyek pembangunan jalan BIL-Mandalika ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional NTB. Hal ini ditegaskan SJP saat meninjau pelaksanaan proyek senilai Rp 800 miliar lebih itu, Sabtu (18/12).


Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan, proyek infrastruktur yang didanai APBN tersebut harus selesai tepat waktu. Proyek jalan nasional itu, kata SJP, memiliki nilai besar tidak hanya bagi NTB, tapi juga bagi negara secara nasional.


‘’Jalan ini jadi salah satu infrastruktur utama penunjang pembangunan kawasan wisata super prioritas yang tengah dibangun negara di Mandalika. Perhelatan motogp di Mandalika jadi pertaruhan bagi Indonesia di mata dunia. Jalan ini harus jadi tepat waktu. BPJN harus memberikan garansi proyek ini selesai,’’ tegasnya.


SJP meminta BPJN NTB bersama kontraktor pelaksana proyek tersebut  untuk berpikir ke depan. Ada nama baik negara yang dipertaruhkan jika proyek tersebut tidak rampung. Suryadi mengaku mengikuti semua proses terkait proyek jalan tersebut. Politisi berkaca mata ini bahkan menyebut pelaksanaan proyek ini tidak boleh hanya berdasar pada pada teori dan teknis semata.


‘’Harus ada kerja sama yang maksimal mulai dari penyedia jasa, balai teknis dan pihak pihak terkait agar proyek ini selesai tepat waktu. Cari solusi jika ada masalah dalam pelaksanaan proyek di lapangan. Banyak waktu yang terbuang karena proses tender proyek ini. Imbasnya pasti di pelaksanaan lapangan. Secara teori mungkin selesai jika waktunya masih panjang,’’ tandasnya.



Karena itu, lanjut SJP, semua pelaksana proyek tersebut harus memberdayakan seluruh sumber daya yang ada dengan maksimal. Baik dari sisi peralatan dan material pendukung pelaksanaan pekerjaan.


‘’BPJN harus memastikan semua sumber daya ini dipenuhi oleh penyedia jasa. Tidak lagi harus menunggu. Ini proyek dengan risiko yang besar jika tidak selesai. Sebagai mitra kerja Kementrian PUPR saya akan rutin melakukan pengawasan proyek ini dan memberikan dukungan secara politis,’’ cetusnya.


Kepala BPJN NTB, Nusakti Yasa Wedha, menjelaskan, pusat menetapkan proyek tersebut harus fungsional pada Agutus 2020. Nusakti mengaku banyak kendala pada saat pra kontrak proyek tersebut. Meski begitu, Kementerian PUPR, kata dia, berpikir ke depan dan berkomitmen proyek ini selesai Agustus.


‘’Kami berkomitmen jalan ini harus fungsional Agustus tahun depan. Semua masalah yang ada akan dicarikan solusinya,’’ kata Nusakti.


Proyek BIL-Mandalika ini didanai APBN dengan total pagu anggaran Rp 800 miliar lebih dengan skema kontrak tahun jamak anggaran 2020 dan 2021. Jalan baru yang akan dibangun ini memiliki panjang 17 kilometer lebih. Proyek  ini dibagi dalam tiga paket.


Paket pertama yang dikerjakan PT Nindya Karya-Bumi Agung Annusa KSO dengan pagu Rp 238 miliar, paket dua dikerjakan PT Adhi Karya-PT Metro Lestari Utama KSO dengan pagu Rp 394 miliar dan paket tiga dikerjakan PT Yasa Patria Perkasa dengan pagu Rp 180 miliar. (dee)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close