Breaking News

Adendum Tanpa Denda, Proyek SBSN MAN 2 Mataram Menuai Kontroversi

Tabel Kurva S pelaksanaan pembangunan bersunber dari SBSN MAN 2 Mataram

Mataram (postkotantb.com) - Pelaksanaan proyek pembangunan Gedung Pusat Pembelajaran Terpadu SBSN MAN 2 Mataram, bersumber dari dana SBSN Dipa senilai Rp. 6.769.844.215,93, menuai kontroversi. 


Pasalnya, setelah deadline proyek 31 Desember 2020 pelaksanaan proyek tidak mencapai progress, pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak membebani denda terhadap kontraktor pelaksana proyek yakni, PT Daya Guna Pratama. 


"Setiap Kontrak proyek yang diperpanjang melalui adendum, maksimal diperpanjang 45 hari dan dikenakan denda,"ungkap Ketua Gabungan pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapeksindo) NTB, Ir. H. Bambang Muntoyo.


Dikonfirmasi Senin (4/1), dia mengatakan, pelaksanaan konstruksi tetap berpedoman kepada peraturan tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kesimpulannya, kontraktor pelaksana pekerjaan ini harus dikenakan denda satu permil sesuai nilai kontrak.


"Kita lihat dokumen kontrak dia. Aturan dendanya itu berbunyi denda sisa pekerjaan yang belum terselesaikan atau denda sebesar 1 permil dari nilai kontrak, maksimal dendanya 5 persen. Kalau tidak di denda, itu menyalahi aturan," tegasnya.



Menanggapi hal tersebut, H Supardan selaku PPK mengaku telah melaksanakan kewajiban sesuai dengan aturan kementerian keuangan. Selain itu, seluruh laporan 31 Desember 2020 telah diserahkan ke menteri.


"Kementerian Keuangan memutuskan  kebijakan perpanjangan waktu sampai akhir Januari tahun ini. Keputusan itu sudah final, tidak ada lagi perpanjangan waktu," ujarnya.


Di sisi lain, keterlambatan pelaksanaan proyek diakui dia, diakibatkan oleh sejumlah kendala. Antara lain, kurangnya tenaga kerja, kondisi cuaca serta  kondisi pandemi Covid 19.  


Soal progress pelaksanaan, jelas Supardan, per 31 Desember 2020 tercatat yang dikerjakan pihak rekanan mencapai sekitar 96 persen dari anggaran yang telah dicairkan untuk pekerjaan dengan progress 92 persen. Termasuk mobilisasi material on site (MOS) serta pengadaan ACP.


"Artinya ada kelebihan pekerjaan Untuk sisa pembayarannya akan kami cairkan setelah rekanan menyelesaikan proyek 100 persen," jelasnya.


Kedepannya, ada sembilan unit bangunan yang akan dikerjakan. Delapan diantaranya RKB serta satu unit perpustakan dan laboratorium. "Kami upayakan semaksimal mungkin untuk menyediakan fasiltas demi mendukung pendidikan di madrasah,"tutupnya.(rin)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close