Breaking News

Nazili: Rugi Sekolah Pertahankan Guru Honorer Tak Berprestasi

 Lombok Tengah (postkotantb.com) - Guru honorer yang tidak bisa melahirkan perubahan atau prestasi, di sekolah tempatnya mengajar, itu akan membebani sekolah itu sendiri.

PLT Dinas Pendidikan Nazili saat acara MKKS tingkat SMP di SMPN 2 Janapria Loteng kemarin

Demikian dikatakan PLT Dinas Pendidikan (Disdik) Lombok Tengah (Loteng), HM. Nazili saat membuka acara MKKS tingkat SMP di SMPN 2 Janapria Kecamatan Janapria Loteng, Rabu (24/02) kemarin.

Oleh sebab itu lanjut dia, guru honorer di tuntut untuk bisa berpacu dalam memajukan pendidikan di Loteng pada umumnya, dan khususnya mengharumkan nama sekolah dimana ia bertugas. "Prestasi itu tentunya bisa dicapai, jika kepala sekolah ikut berperan," cetusnya.

Dikatakan, banyaknya guru honorer di masing masing sekolah, pemerintah telah membuka lowongan pengangkatan CPNS melalui jalur pengabdian atau P3K, dimana guru honorer yang boleh ikut dalam tes seleksi CPNS melalui jalur P3K tersebut, sudah melakukan pengabdian sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Melalui P3K tersebut, tentunya itu salah satu syarat atau langkah mengurangi angka honorer dan sebagai bentuk penghormatan pemerintah, atas pengabdiannya menjadi seorang pendidik.

Selanjutnya, bagi honorer yang sudah memenuhi persyaratan ikut P3K dan 3 kali berturut turut tidak bisa lulus, maka pihak sekolah mau tidak mau harus mengeluarkan guru bersangkutan.

Sebab guru tersebut tidak layak sebagai pendidik. "Ini mang berat, tapi apa boleh buat jika kesempatan tersebut tidak bisa dimanfaatkan, guru tersebut tak layak jadi pendidik dan kita arahkan ke pekerjaan lain," bebernya.

Diakuinya baru baru ini terdapat 42 pengangkatan CPNS melalui jalur P3K, terdiri dari guru dan penyuluh pertanian. "Dari 42, rata rata mereka semua adalah pendidik," terangnya.

Selanjutnya, mereka yang sudah mendapatkan SK tersebut, mereka rata rata ditempat tugaskan di mana tempat mereka honor sebelumnya.

Selanjutnya, persoalan yang sering dialami oleh kepala sekolah, ketika ada honorer baru "titipan orang tertentu", mohon kiranya untuk ditolak, dengan catatan ditempatnya tugas jumlah honorer sudah padat.

"Menolak titipan pejabat besar memang berat, tapi mohon kiranya kasek untuk menjelaskan ke pejabat bersangkutan, kondisi sekolah lebihnya lagi jika jumlah honorer sudah penuh," tutupnya. (AP)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close