![]() |
SOLUSI: Tanda tangan Digital, aplikasi yang menjadi solusi Pemprov NTB agar keabsahan dokumen dapat dipertanggungjawabkan |
Lombok Utara (postkotantb.com)- Dalam rangka mengurangi maraknya praktik pemalsuan dokumen, mengatasnamakan identitas pejabat, mulai tanda tangan, bahkan cap (stempel). Pemerintah Provinsi NTB, kini menerapkan tanda tangan digital.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Najamuddin Amy., S.Sos., M.M menuturkan, penerapan tanda tangan digital bertujuan meningkatkan keabsahan dokumen yang mengatasnamakan identitas pejabat melalui tanda tangan digital. Sehingga tingkat validasi sebuah dokumen, dapat dipertanggungjawabkan.
“Sekarang ini masyarakat dengan mudah melakukan pemalsuan tanda tangan dengan cara menscan, baik itu tanda tangan bahkan cap stempel juga bisa dengan mudah dibuat, sehingga pentingnya adanya tanda digital ini agar keabsahan dokumen dapat terus terjamin,” tutur pria akrab disapa Doktor Najm, pada peluncuran Aplikasi Bank Data dan Tanda Tangan Digital, Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang berlangsung di Aula Bupati, Senin (19/07).
Tanda tangan digital mencakup bebebrapa data dari identitas pemilik, seperti halnya sidik jari dan berbagai dokumen yang memastikan keabsahan dokumen tersebut.
“Tanda tangan biasa sangat mudah untuk ditiru saat ini. Tetapi tanda tangan elektronik memiliki keakuratan yang sangat kuat. Seluruh identitas dari pejabat benar-benar terlihat. Seperti ada analisa forensik, seperti sidik jari orang yang tidak memiliki kesamaan oleh siapapun,” bebernya.
Senada disampaikan Kepala Dinas Kominfo KLU, H. Muhammad, S.Pd. Dia menilai, tanda tangan digital penting untuk menghindari berbagai kecurangan. “Proses tanda tangan digital sudah melalui proses pengkajian dan verifikasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik yang berada dibawah naungan Badan Siber Dan Sandi Negara RI,” ungkapnya (DiskominfotikNTB/RIN)
0 Komentar