Breaking News

Kegiatan Tanpa Prokes Dibubarkan

Mataram (postkotantb.com)- Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Hj Sitti Rohmi Djalillah menegaskan, dalam rangka memutus dan menjaga penularan penyakit Virus Corona (Covid-19) wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

‘’Apapun bentuk kegiatan yang dilakukan harus dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19,’’ tegasnya dalam Press Conference perkembangan Covid-19 di Provinsi NTB, bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (9/7).

Sebaliknya, dia memastikan, jika tidak taat, pihaknya bersama aparat akan membubarkan kegiatan tanpa menerapkan prokes. 

"Karena, hanya dengan cara menggunakan protokol kesehatan, masyarakat bisa terhindar dari pandemi Covid-19 yang sudah terjadi selama 2 tahun belakangan ini. Patuhi prokes dengan 5M; memakai masker, rajin mencuci tangan, menghindari keramaian, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas,’’ ujarnya.

Apalagi Virus Covid-19 ini telah bermutasi ke jenis baru yang dikenal dengan Covid Varian Delta, yang kadang tanpa gejala seperti sebelumnya dapat menyerang siapa saja. ‘’Covid-19 Varian Delta ini telah diidentifikasi masuk ke NTB,’’ ucapnya.

Hanya saja masih pada tingkatan yang rendah. Oleh sebab itu, hal ini harus dihadapi dengan tenang dan tetap waspada. ‘’Kita harus tetap tenang dan waspada. Sehingga energi positif tetap terjaga untuk menghindari Covid-19 ini. Jadi, waspada artinya patuhi prokes. Fokus pada prokes itu yang kata kunci agar terhindar dari Covid-19,’’ katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, HL Gita Aryadi menambahkan, apapun model dan jenis virus ini, tetap disiplin menjaga dan menggunakan protokol kesehatan. Termasuk kesadaran masyarakat untuk tetap ikut vaksin yang sedang digencarkan pemerintah. 

‘’Untuk itu, mari kita sama-sama menjaga, berikan pemahaman dan edukasi yang baik kepada masyarakat kita,’’ imbaunya.(DiskominfotikNTB/RIN)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close