Breaking News

Politisi PDIP, Suport Laporan Daink Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Poltekpar Lombok

Lombok Tengah (postkotantb.com) - Laporan dugaan Pemalsuan Dokumen pengangkatan tenaga honorer di lingkup Poltekpar Lombok, yang dilaporkan Sahiruddin alias Daink, mendapatkan atensi dari anggota DPRD NTB.

Kepada postkotantb.com anggota DPRD tingkat 1, Dapil 8 Lombok Tengah (Loteng) H Ruslan Turmuzi, Dirinya sangat mendukung dan memberikan support kepada saudara Sahiruddin (Daink) , yang telah melaporkan dugaan mala administrasi, yang telah dilakukan pihak poltekpar Lombok.

"Saya dukung langkah saudara Sahiruddin yang juga menjabat sebagai Sekretaris Pemuda Pancasila (PP) Loteng, yang telah melaporkan pihak poltekpar Lombok, telah mencoba melakukan dugaan mala administrasi," katanya saat berada di Novotel Sempiak Desa Selong Blanak Kecamatan Praya Barat Loteng, Jum'at (29/10).

Dugaan mala administrasi, itu sama artinya dengan "korupsi". Sehingga pihaknya mengancungkan jempol kepadanya, yang telah membuka tabir, terjadinya "korupsi" di tubuh Poltekpar Lombok.l

"Saya acungkan jempol kepada saudaraku, yang telah ikut serta berpartisipasi mengusut dugaan mala administrasi di poltekpar Lombok," imbuhnya.

Atas hal tersebut, pihaknya selaku wakil Rakyat untuk daerah pemilihan Loteng bagian selatan, akan membantu maksimal menembus persoalan ini ke KPK. Sebab saat ini KPK sedang ngegas dan gencar mengusut terjadinya korupsi di sejumlah Perguruan Tinggi (PT) di Indonesia, termasuk di Perguruan Tinggi atau kampus.

"Usut punya usut, memang KPK sedang membidik aliran dana Covid-19 di perusahaan di Indonesia, termasuk di kampus kampus. Kendati yang diusut dana Covid-19, tidak kemungkinan masalah yang lain juga akan diusut, termasuk di dunia pendidikan," bebernya.

Ditanya masalah laporan sekretaris PP Loteng hanya ke polres Loteng, apakah perlu pelapor melaporkan dugaan ini ke KPK, politisi PDI Perjuangan mengaku, melayangkan laporan ke KPK terkait dugaan ini, itu tidak perlu. Sebab saat ini KPK, sering mengambil sampel laporan dari pemberitaan, apalagi berita di online, seluruh jagat raya membacanya.

Sehingga nantinya pihak KPK sendiri yang akan membacanya dan malah pihaknya akan kirim link-nya langsung ke KPK.

"KPK saat ini sering menjadikan berita sebagai dasar turun. Dan bila perlu link berita dugaan ini akan saya kirim langsung ke KPK," ancamnya. "Dan jika KPK tidak sampai turun setelah link berita ini saya kirim, cungkil mata saya ," sambungnya.

Sementara itu, dalam pemberitaan sebelumnya Kasat Reskrim Polres Loteng IPTU Rhedo Rizki mengaku pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi terkait laporan sekretaris PP Loteng.

Ditanya siapa saja saksi yang sudah dipanggil, kasat Reskrim termuda ini mengaku, pihaknya lupa dan nanti pihaknya akan tanyakan ke penyidik. “Datanya lengkap di penyidik, coba kasi waktu untuk saya diskusikan dengan penyidik, sebab saya lupa dan buru buru ada giat,” ungkapnya.

“Yang pasti semua laporan siapapun itu, semua kita proses sesuai aturan,” sambungnya sembari meninggalkan tempat. (AP)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close