Breaking News

Melihat Dari Dekat Kawasan Pesisir Pantai Meninting, Ada Balapan Kuda dan Tambak Budi Daya Udang!

 



Mataram, (postkotantb.com) - Berwisata ke pantai sembari menjajaki aneka kuliner adalah hal yang sudah lumrah, namun lain halnya dengan pantai Meninting yang ada di kawasan Bintaro Kota Mataram. Pantai Meninting menyuguhkan nuansa yang berbeda dari kawasan destinasi wisata yang ada di tempat lain sepanjang pesisir pantai yang masuk kedalam wilayah Kota Matatam .

Di kawasan pantai Meninting ini setiap hari Rabu, para pencinta atau sebut saja komunitas kuda balapan berkumpul di kawasan pantai, kawasan pantai disajikan ajang atraksi perlombaan balap kuda di sepanjang pantai meninting.

Perlombaan balap kuda yang diadakan oleh Komunitas pecinta kuda disepadan pantai iitu, merupakan salah satu cara untuk menarik minat para pengunjung agar pantai Meninting lebih di kenal dan wistawan bisa datang berwisata ke pantai Meninting.

Sekitar 10 (sepuluh) sampai 30 (tiga puluh) kuda yang ikut dalam perlombaan balap kuda di sepadan pantai dan diduga tidak ada pengawasan dari lingkungan setempat, hal itu dituturkan oleh salah satu pemilik kuda yang sedang melatih kudanya di pantai Meninting kepada postkotantb.com Jumat (25/03) sore kemarin.

Namun ada pemandangan yang kurang menarik di kawasan pantai Meninting tersebut, yang sejatinya pantai merupakan ruang milik publik untuk berwisata, namun dari salah satu warga mengklaim bahkan telah memagari sebagian sepadan pantai yang di akuinya milik peribadi dan tetap membayar pajak setiap tahunnya.

Hal itu membuat keunikan serta keindahan pantai menjadi tidak sedap dipandang mata, pasalnya,ada  pagar dari bambu milik seorang warga yang ada di kawasan pantai tersebut.

Kepada awak media, pemilik lahan Marzuki menuturkan bahwa, sebelumnya pantai atau lahan miliknya itu  jauh masuk ke arah pinggir laut, oleh karena ada abrasi pantai dan banjir roob akhir tahu  lalu, mengakibatkan lahannya tergerus oleh abrasi nyaris 100 meter ke arah timur dan menjadi sempit seperti saat ini.tuturnya

"Sekitar100 meter lebih tanah kami sudah menjadi pantai, dan kami setiap tahun bayar pajak tanah ini," imbuh Marzuki.

Marzuki bersama grup Ciputra telah melakukan kegiatan usaha budidaya udang di kawasan pantai Meninting, yang menurutnya sudah mengantongi ijin dari pemerintah setempat (Kota Mataram melalui sistim OSS), namun ijin seperti apa dia tidak menjelaskan.


Tambak bundar Budidaya Udang dengan mengambil air laut dalam proses budidaya.


Dengan adanya pemagaran di sepadan pantai sampai adanya kegiatan budidaya udang di kawasan pantai Meninting ini, para pengunjung merasa sangat terganggu bahkan pantai yang sejatinya menjadi ruang publik,  telah di rampas oleh oknum yang diduga mengaku dan mengklaim sebagai lahan milik pribadi.

Ditempat yang sama, Pemerhati lingkungan dari Geo Maritim Baehaki Purnawan, ST, menyoroti tindakan yang di lakukan oleh Marzuki yang telah melakukan pemagaran terhadap sepadan pantai yang ada di pantai Meninting.

"Ini tidak boleh di lakukan, pantai merupakan milik publik dan tidak ada alasan untuk di klaim menjadi milik peribadi, aturannya dari mana pantai bisa di sertifikat," ketus Baehaki.

Ditempat yang sama juga, Maliki selaku pengunjung dan sekaligus pemilik kuda balapan menyayangkan sikap dari Marzuki, yang telah memagari pantai. Maliki merupakan warga dusun Muhajirin, Desa Sesela, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.


"Komunitas kami pecinta kuda  apalapan, merasa sangat terganggu dengan adanya pagar ini pak, tapi mau gimana lagi dan kami tidak berdaya, karena sudah di klaim sebagai milik pribadi," kata Maliki dengan nada sedikit ketakutan.

Pemerintah dalam hal ini harus segera mengambil sikap dan mengkaji apa yang telah menjadi persoalan di lapangan, pantai yang notabene milik masyarakat umum tak selayaknya di pagari oleh oknum yang mengaku sebagai milik pribadi.

Serta patut di pertanyakan ijin dari tambak kolam bundar budidaya udang tersebut, mengingat masih banyak kejanggalan yang ditemukan di lapangan.
Pertanyaannya, apa benar dalam urusan perijinan, tidak ada sosialisasi ke warga sekitar dulu, atau minimal warga setempat diajak duduk bareng dan di musyawarahkan, karena dampak lingkungan yang ditimbuljan akibat limbah tambak tersebut, ungkap salah satu pengunjung yang tidak mau disebutkan namanya.

Kepada pihak Dinas DKP NTB, WALHI NTB dan dinas LHK Kota Mataram dan NTB, lanjut sumber tadi,  agar segera turun ke lokasi untuk mengecek dan menguji sempel limbah yang di kelola oleh pihak pengusaha budidaya udang yang beroperasi di kawasan pantai Meninting tersebut. pungkasnya (red)



0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close