Breaking News

Diskanlut Lotim Pertanyakan Kinerja Polres Loteng, Kenapa Oknum Penadah "Aquatec" Belum Dimintai Keterangan

 


Loteng, (postkotantb.com) - Dugaan penggelapan Keramba Apung jenis Aquatec bantuan pemerintah yang di perjualbelikan oleh Lalu Jufriandi Alamat Dusun Montong Renggi Desa Dane Rase Kecamatan Keruak Lombok Timur, yang berhasil di gagalkan Polsek Praya Timur, 2 April lalu, kini seakan-akan tidak ada kejalasan hasil pemeriksaan dari Polres Lombok Tengah.

Atas hal itu Kepala Dinas Kelautan Kabupaten Lombok Timur Zainuddin, mempertanyakan kinerja Polres Lombok Tengah, yang sampai hari ini belum berhasil memanggil oknum penjual keramba lintas Kabupaten atas nama Lalu Jufriandy, untuk di mintai keterangannya dari mana dia mendapatkan KJA yang akan dia kirim ke luar daerah itu.

"Terhadap kasus ini saya berharap Polres Lombok Tengah segera memanggil Lalu Jufriandy untuk di mintai keterangannya dari mana dia dapatkan KJA bantuan milik pemerintah itu. Karena bantuan KJA itu tidak boleh di perjualkan dengan alasan apa pun. Kalau ada yang sampai berani menjual maka konseskuensi hukumnya sudah jelas," katanya, via Ponsel kemarin.

Menurut dia keterangan Lalu Jufriandy, ini sangat penting bagi proses pendataan bagi penyuluh lapangan  yang ada di masing masing desa biar pihaknya tahu kemana KJA itu di bawa oleh oknum penadah.

"Kalau ada kita temukan penjualan KJA bantuan pemerintah itu maka sangsi keras sudah disiapkan pihaknya seprti pencabutan langsung KJA dari kelompok yang bersangkutan untuk di alihkan ke kelompok yang lain sementara kalau ada unsur pidananya nanti ada Polisi yang akan proses," paparnya.

Diakuinya, pihaknya telah memenuhi undangan klaripikasi dari pihak Polres Lombok Tengah kaitan dengan penjualan KJA itu dan menjelaskan mekanisme bagaimana pemberian bantuan KJA ke masing masing ketua kelompok nelayan yang mendapatkan bantuan.

"Sudah saya hadiri undangan klarifikas dari pihak Polres Lombok Tengah beberapa hari yang lalu," ujarnya.

Usia klarifikasi, pihaknya juga telah mulai turun melakukan pemetaan dan pendataan siapa saja kelompok-kelompok nelayan yang mendapatkan bantuan KJA itu.

Setelah di lakukan pengecekan baru  bisa di ketahui kelompok mana saja yang KJA nya sudah dijual.

"Ia sudah turun tim untuk lakukan pendataan KJA insya allah setelah lebaran baru kita tahu hasilnya," ujar Kadis.

Lebih jauh ia menjelaskan yang paling bertanggung jawab terhadap pengawasan perikanan di laut itu yakni Dinas Kelautan Provinsi NTB sementara pihaknya di Dinas Kelautan Kabupaten Lombok Timur hanya penerima dan pembinaan saja.

"Memang kita ada tugas dan fungsi yang berbeda beda, tetapi ketika ada persoalan seperti ini kita sama sama mengevaluasi termasuk juga dengan KKP pusat," tutupnya. (Ap)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close