Lombok Utara, (postkotantb.com) - dalam ikhtiar mewujudkan misi pembangunan kabupaten Lombok
Utara, "yaitu Lombok Utara bangkit
Menuju kabupaten yang inovativ, sejahtera dan religius, dan harus dimulai dengan penetapan perencanaan yang terintegrasi dan berkualitas untuk acuan penataan dan pengendalian pembangunan secara utuh. Hal ini disampaikan bupati Lombok Utara, Djohan Syamsu,SH, saat buka rakor Forum Oenataan Ruang (FPR)
Kabupaten Lombok Utara, di aula RSUD Tanjung, selasa (26/4 /2022)
Djohan mengatakan, "pemerintah kabupaten Lombok Utara saat ini tengah berupaa menyelesaikan perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten Lombok Utara tahun 2022-2042, sekaligus peraturan bupati tentang rencana detail"
Tata ruang (RDTR) kawasan pariwisata Gili Tramena. Rencana tata ruang wilayah merupakan matra spasial dalam pembangunan dan investasi untuk mewujudkan ruang yang aman. Nyaman, produktif, kontributif dan berkelanjutan.
Acuan operasional dalam penjabaran rtrw kabupaten, perlu disusun
Rencana detail tata ruang (rdtr)
Kawasan pariwisata gili tramena
Disahkan melalui peraturan bupati
Lombok utara tahun ini.
Ada beberapa hal yang melatar
Belakangi urgensi penetapan rdtr
Kawasan pariwisata gili tramena, lanjutnya yaitu ;
Pertama, pariwisata gili tramena dan
Destinasi sekitarnya masuk
Kategori salah satu Kawasan
Strategis Pariwisata Nasional
(kspn), dipertegas dengan
Peraturan presiden nomor 84
Tahun 2021 tentang rencana induk
Destinasi pariwisata nasional
Lombok-gili tramena tahun 2020-
2044.
Kedua potensi pariwisata lombok utara cukup lengkap mulai wisata
Bahari, keaslian budaya yang
Unik, dan objek wisata alam
Lainnya yang masih alami. Lanskap ini menjadi daya tarik
Wisata utama di kawasan gili
Tramena.
Ke tiga, kawasan pariwisata gili tramena dan sekitarnya memiliki fungsi dan peran penting dalam rangka mendorong pertumbuhan
Kawasan yang dapat memberikan
Efek ganda (multiflayer effect)
Terhadap wilayah sekitarnya
Karena didukung oleh daya tarik
Alam yang memikat.
Dengan terbitnya keputusan menteri
Lingkungan hidup dan kehutanan
Republik indonesia nomor:
Sk.6598/menlhk-ptkl/kuh/pla.2/10/2021
Pada tanggal 27 oktober 2021 tentang peta perkembangan pengukuhan
Kawasan hutan provinsi nusa
Tenggara barat sampai dengan tahun
2020 sangat mengejutkan kami di
Lombok utara, ungkap djohan.
Surat keputusan ini menetapkan tiga gili yaitu gili trawangan, gili meno dan gili air menjadi kawasan suaka
Alam dan kawasan pelestarian baik
Darat maupun kawasan perairannya.
Bupati klu, djohan syamsu menegaskan, keberadaan 3 gili secara eksisting, sebagai kawasan stategis pariwisata nasional, didalamnya terdapat 1.089 fasilitas penunjang pariwisata seperti hotel, restaurant, fasilitas kesehatan, toko dan lainnya. Selain itu, lanjutnya, sekitar 60 persen lahan gili tramena sudah terbangun dan hanya sekitar 40 persen saja berupa lahan
Terbuka, kebun dan semak belukar.
Keberadaan tiga gili sebagai urat
Nadi perekonomian lombok utara,
Sehingga harus menjadi perhatian
Kita bersama. Potensi pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata
Sebagian besarnya sumbangsih hasil
Kegiatan wisata di gili tramena.
Muncul kekhawatiran dengan penetapan gili tramena sebagai kawasan suaka alam/kawasan
Pelestarian sesuai keputusan menteri lhk tersebut dapat mengganggu
Perekonomian lombok utara secara
Umum.
Dengan demikian, pemerintah lombok
Utara dalam menetapkan suatu
Kawasan menjadi kawasan suaka alam/kawasan pelestarian, maka harus mempertimbangkan aspek
Ekologi, ekonomi, dan sosial budaya,
Di samping dapat dipertanggung
Jawabkan kepada masyarakat. Oleh
Karena itu, saya berharap agar dapat
Dilakukan peninjauan kembali
Terhadap surat ketetapan diatas.
Forum penataan ruang daerah (fpr),
Sesuai dengan amanah peraturan
Menteri agraria dan tata ruang
Nomor 15 tahun 2021, forum penataan
Ruang di daerah bertugas memberi
Pertimbangan kepada bupati dalam
Hal penyelenggaraan penataan
Ruang di wilayahnya, termasuk di
Ataranya memberikan pertimbangan/
Langkah-langkah daerah dengan
Telah ditetapkannya surat keputusan menteri lingkungan hidup dan
Kehutanan tersebut.
Saya yakin dan percaya, dengan
Pertimbangan forum penataan ruang
Nanti bisa menjadi acuan kita dalam
Menyelesaikan masalah penataan
Ruang di kabupaten lombok utara, ungkapnya. (@ng)
0 Komentar