Oleh Saparuddin (ap)
Tertanggal 1 April 2022 lalu, Polisi Sektor (Polsek), Praya Timur Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah sukses melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap truk fuso dengan Nopol DR 8590 AC Warna Hijau, berisikan Keramba Jaring Apung (KJA).
Diduga KJA tersebut bantuan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kelautan, untuk para nelayan yang ada di Lombok Timur.
Bantuan tersebut diduga akan dijual oleh oknum penadah atas nama Lalu Jufriandi alamat Dusun Montong Renggi Desa Dane Rase Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur yang akan dibawa ke Surabaya.
Sudah lima bulan lebih kasus tersebut ditangani, namun sampai saat ini Reskrim Polres Loteng seolah olah tak berdaya mengungkap pelakunya, padahal proses penangkapan, langsung di OTT oleh Polsek Praya Timur.
Yang mengherankan, sudah di OTT Truk Fuso pengangkut KJA sebagai Barang Bukti (BB) tersebut, seolah olah diduga sengaja dihilangkan. Padahal setiap kasus yang tertangkap OTT, langsung di proses pada Hari Itu Juga, namun beda halnya dengan kasus yang terjaring OTT di hukum Polres Lombok Tengah, bukan di proses namun malah di biarkan terkatung-katung sampai lima bulan lamanya, termasuk BB berupa Truk Fuso Sebagai alat pengangkut, pun dilepas, seolah olah reskrim polres Loteng, melakukan pembiaran dan tak menghargai hasil kerja anggota.
Hal tersebut dibuktikan, sampai saat ini tak ada kemajuan dalam proses pengungkapan kasus tersebut. Jika kasus yang sudah di OTT tak mampu di ungkap, apalagi kasus yang di laporkan masyarakat yang memerlukan alat bukti, bisa di proses, jika demikian, apakah pantas kinerja Reskrim Polres Loteng, di percaya mampu menuntaskan masalah ?.
Sementara itu Kapolres Loteng AKBP Irfan Nurmansyah, dalam pemberitaan yang di muat Postkotantb.com, berjanji bakal membuka semua kasus yang selama ini masih terparkir di Polres Loteng.
Termasuk kasus Keramba Jaring Apung (KJA), yang diduga akan diperjualbelikan oleh oknum ke luar daerah namun berhasil di bungkam Polsek Praya Timur Loteng, di depan kantor Kapolsek setempat, 1 April 2022, dengan cara Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Saya akan kaji runut persoalannya, kenapa sampai sekarang kasus OTT KJA yang telah di serahkan Polsek Praya Timur ke Reskrim Polres Loteng," Janjinya.
Ditanya, apa kira kira kesulitan mengungkap kasus yang sudah di OTT, padahal sudah Empat bulan belum juga mampu diungkap, lagi lagi Ajun Komisaris Besar Polisi ini mengaku, pihaknya masih baru dan belum tau masalah KJA yang telah di OTT Polsek Praya Timur. "Nanti saya akan tanyakan, sebab saya baru saja bertugas, tapi yang jelas semua kasus yang masih belum dituntaskan, kita upayakan untuk segera di tuntaskan," Janjinya. (***)


0Komentar