Breaking News

Kicauan Langkir; Oknum Jaksa dan Petinggi Pemkab Loteng Nikmati Ratusan Juta?

 


Lombok Tengah,  (postkotantb.com) - Dengan mengenakan baju warna orange, Direktur BLUD RSUD Praya Lombok Tengah (Loteng), dr Muzakir Langkir, membeberkan siapa saja yang ikut menikmati uang BLUD, mulai jajaran pejabat pemda Loteng, termasuk empat bulan lalu ada oknum Jaksa minta ratusan juta dan sudah diberikan.


Pihaknya mengaku sakit hati dengan Pemkab Loteng. Terutama para petingginya. Ternyata, pengorbanannya memenuhi perintah oknum jaksa dan petinggi di Pemkab Loteng, adalah jebakan yang dipersiapkan untuk dirinya.


"Saya kecewa sama pemda, semua program untuk kemajuan Loteng saya lakukan, semua perintah mengeluarkan ini itu saya penuhi. Sekarang ketika saya dilanda musibah, kemana mereka. Padahal semua yang dituding kepada saya, mereka yang nikmati, termasuk oknum Jaksa yang datang minta uang dengan dalih ini itu," ungkap Langkir menyampaikan uneg-unegnya.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng, Fadil Regan mengaku, apa yang dibeberkan Langkir, tentunya akan ditelusuri.


"Jika ada bukti fisik, mari dibuktikan, biar itu jadi dasarnya untuk melakukan pengembangan. Kita sangat bersyukur semua apa yang diucapkan Langkir disertai bukti, biar itu jadi dasar kami untuk memprosesnya," ucap Fadil.


Diakui Fadil bahwa kasus tersebut sudah bertahun-tahun ditangani. Dan saat ini, ada sekitar 40 saksi sudah dihadirkan, termasuk pejabat tinggi Loteng. Setelah mengantongi bukti kuat, barulah kejaksaan berani menentukan tersangka.


"Sesuai keterangan saksi dan dokumen yang kami miliki, ada tiga tersangka kita tetapkan, seperti Direktur RSUD Praya dr. Muzakir Langkir, dan PPK RSUD Adi Sasmita dan Bendahara BLUD Baiq Prayatning Diah Astiani," sebutnya.


Pihaknya berkomitmen akan mengusut tuntas terkait pengakuan Langkir soal penyerahan uang ratusan juta rupiah ke oknum Jaksa, pihaknya selaku pimpinan di kejari Loteng, bakal mengusutnya.Ditegaskan Fadil,pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut.


"Jika ada bukti di internal Jaksa pernah meminta uang, mari laporkan dan saya selaku pimpinan di kejari, akan mengusutnya. Kicauan Langkir sebenarnya kita diuntungkan, cuman Langkir harus membuktikan dengannya. jangan hanya sekedar pengakuan tanpa ada bukti," tandasnya.(AP)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close