Breaking News

Carut Marut BPPD Lombok Tengah, Afipudin: Pembubaran BPPD, Pemda Ingin Cuci Tangan



Lombok Tengah, (postkotantb.com) - Pembubaran kepengurusan BPPD Loteng sangat disayangkan sejumlah pihak.Salah satunya Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM) NTB, Lalu Afipudin.

Kata Afipudin, cara ini sama sekali tidak elegan karena menurut keterangan di sejumlah media, kepengurusan tersebut sesuai dengan SK Bupati 2018 nomor 283 tentang pembentukan UPK BPPD berakhir sampai 2024.

"Tapi tidak ada informasi resmi dari Pemkab Loteng melalui Dispar untuk masyarakat yang perduli terhadap Pariwisata. Termasuk mengenai alasan mengapa kepengurusan yang diketuai oleh Saudari Ida Wahyuni Sahabudin yang tersandung kasus penipuan tiket MottoGP," tuturnya.

Seharusnya kata dia, program-program BPPD adalah sebagai penunjang serta pendukung kegiatan pemerintah, khususnya di sisi pemasaran dan promosi pariwisata.

"Dengan demikian Kenapa Kepengurusan ini harus dibubarkan? Kenapa tidak diganti atau di Plt-kan oleh wakil ketua sebelum masa bakti 2024 itu berakhir untuk meneruskan estafet promosi pariwisata dan potensi daerah kita ini. Pertanyaannya ada apa dengan pengurus yang dibubarkan ini?" tanya dia.

"Apakah BPPD ini dibentuk hanya untuk kepentingan oknum saja dalam menjalankan misi jahatnya. Jangan-jangan ada oknum pihak Pemkab yang juga ikut bermain dalam aksi penipuan oleh oknum BPPD yang selama ini diberitakan tersebut lantas Oknum pihak Pemkab cuci tangan dengan cara pembubaran ini," ketusnya.

Selama ini lanjut Afipudin, banyak sekali laporan dan yang menjadi korban atas aksi oknum BPPD tersebut dengan mengatasnamakan pariwisata Lombok Tengah. Hal ini pun sangat mencoreng nama baik daerah dan pariwisata Lombok Tengah dan NTB secara umum.

"Apalagi dengan adanya kasus penipuan Tiket MotoGP, mau ditutup dimana wajah pariwisata kita ini. Yang kita tahu akhir-akhir ini semua kalangan elemen masyarakat dan pemerintah ikut serta untuk mempromosikan semua pergelaran yang dilaksanakan di KEK Mandalika dan salah satunya MotoGP event balap motor terbesar di Dunia," paparnya.

BPPD lanjut dia, harusnya menjadi contoh dan garda terdepan menjadikan pariwisata Lombok Tengah dikenal Dunia. Namun dengan adanya kasus ini justru membuat nama pariwisata Lombok Tengah tercoreng.

"Seharusnya tugas BPPD agar bagaimana memberikan rasa aman dan nyaman terhadap orang-orang yang datang ke daerah kita," tukasnya.

Kemudian dari hasil audensi Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat di Kantor DPRD Lombok Tengah Rabu (28/9/2022), dirinya menyimpulkan bahwa pihaknya tidak mendapatkan keterangan yang jelas atas penyampaian perwakilan Dispar maupun Perwakilan Kabag Hukum atas dibubarankannya UPK BPPD Lombok Tengah.

Namun anehnya, selama ini Dinas Pariwisata maupun Bagian Hukum tidak memiliki SK pengangkatan UPK BPPD Lombok Tengah.Dinas Pariwisata bahkan baru mendapatkan salinan SK tersebut di salah satu anggota BPPD. Itupun dalam bentuk salinan.

Terkait dengan pembubaran UPK BPPD yang diketuai oleh Ida Wahyuni, Dinas Pariwisata mengakui bahwa betul adanya rapat pembubaran tersebut yang dihadiri salah satu anggota BPPD yang masih aktif. Namun tidak dihadiri oleh Ida Wahyuni selaku ketua.

Kemudian dari pihak Kabag Hukum mengatakan, pembubaran tersebut belum resmi karena belum dikeluarkannya surat keputusan pembubaran.

"Kami menduga bahwa pembubaran tersebut dilakukan secara sepihak oleh Pemda dengan dasar ingin cuci tangan atas apa yang menjadi persoalan oknum BPPD akhir-akhir ini. Bahkan pihak Dispar melemparkan persoalan ini kepada Bupati yang waktu itu membentuk, melantik dan menandatangani SK tersebut," pungkasnya. (Ap)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close