Breaking News

Setahun PAD Retribusi Parkir Kosong,Satpol PP Loteng Turun Jadi Penyelamat

 




Lombok Tengah,  (postkotantb.com) - Setahun lebih Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi parkir tidak memenuhi target. Hal tersebut telah memantik perhatian Pemda Loteng sehingga membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) PAD Loteng.

Tim Satgas PAD Loteng tersebut, langsung diketuai Kasatpol PP, dengan anggota Kepala Disnakertrans, Kepala Dishub, Kepala Disbudpar, Kepala Disperindag, Kepala Dispertanak, Kepala Disperkim, Kepala Dinas PUPR, Kepala DPMPTSP, Kepala Diskanlut, Kepala BPKAD, dan Inspektur Inspektorat.


Ketua Satgas PAD Loteng sekaligus Kasatpol PP Loteng, Lalu Rinjani menuturkan, bahwa penunjukkan dirinya sebagai Ketua Satgas melalui SK Bupati Loteng Nomor 227 tahun 2022 tentang Pembentukan Tim satgas PAD Loteng Tahun 2022.

Dalam penataan lahan Parkir Pasar Renteng misalnya, secara teknis pihaknya rembuk bersama pemerintah kelurahan Renteng yang melibatkan BKK, karang taruna dan kepala lingkungan. Urun rembuk tersebut menghasilkan kesepakatan pengelolaan sementara lahan parkir Renteng oleh BKK, karang taruna dan kepala lingkungan setempat sebagai mitra.

“Kita bermitra mengingat keterbatasan personel Pol PP yang ada saat ini. Jadi tidak mungkin anggota kita yang memungut parkir setiap hari, dan Alhamdulillah bulan ini saja kita sudah stor ke kas daerah yang bersumber dari retribusi parkir senilai Rp 30 juta," kata Rinjani, Selasa (13/9).


Pendapatan ini kata Rinjani, merupakan salah satu kebanggaan dan prestasi yang dipersembahkan tim satgas PAD, untuk masyarakat Loteng. Adapun mekanisme pembayaran yakni bayar sewa dimuka dengan asumsi pendapatan Rp 1 juta rupiah perhari.

“Kita telah sepakat, jumlah nilai sewa lahan parkir Pasar Renteng berdasarkan asumsi pendapatan Rp 1 juta perhari. Maka mitra kita saat ini Badan Keamanan Kelurahan (BKK) Renteng, Karang Taruna Renteng dan Kaling membayar dimuka sejumlah Rp 30 juta perbulan. Dan uangnya langsung kita setorkan ke kas daerah," jelasnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng, Lalu Firman Wijaya mengakui bahwa pengelolaan lahan parkir Pasar Renteng saat ini dikendalikan oleh Satol PP Loteng.

Penunjukkan Satpol PP ini kata Sekda bersifat sementara sampai dengan terpilihnya pemenang lelang pengelolaan lahan parkir Pasar Rentang.

“Satgas ini betugas mempercepat realisasi PAD baik retribusi parkir, pajak hotel dan restoran, PBB dan sumber pendapatan daerah lainnya,” kata Sekda.

Untuk jangka panjang lanjut Firman, pengelolaan lahan parkir Pasar Renteng akan diserahkan kepada pihak ketiga melalui mekanisme lelang yang sedang berjalan. Pola pengelolaan parkir yang diterapkan yakni pola sewa bayar di muka. Artinya pihak ketiga sebagai pengelola parkir akan membayar terlebih dahulu sesuai nominal yang ditentukan.

Sekda menambahkan, upaya untuk menggenjot percepatan PAD, Tim Satgas saat ini sedang bekerja menagih pajak hotel dan restoran kepada wajib pajak yang belum membayar. Selain itu juga tim ini akan menggelar Gebyar Pajak sebagai upaya percepatan pembayaran PBB dan PKB.

“Hari Jumat depan kita gelar Gebyar Pajak. Ini sebagai strategi untuk mempercepat pembayaran PBB dan PKB bagi ASN dan masyarakat,” tutupnya. (Ap)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close