Breaking News

Bupati Sukiman Kecewa Ada OPD yang Realisasi PAD di Bawah 50 Persen

 


Lombok Timur, (postkotantb.com) - Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy
menyesalkan sejumlah OPD yang realisasi belanja maupun pendapatannya di bawah 50 persen hingga berakhirnya triwulan ke tiga tahun 2022.

Padahal Bupati sudah menargetkan hingga akhir tahun realisasi APBD Lombok Timur minimal berada di angka 97 persen. Hal tersebut diungkapkan Bupati dalam rapat evaluasi triwulan III, Selasa (4/10).

Di depan semua kepala OPD, Sukiman menyebut ada lima OPD yang realisasi belanjanya di bawah 50 persen dan 11 OPD yang realisasi PAD-nya di bawah 50 persen. Karena itu ia meminta para pimpinan OPD itu dapat lebih memprogresifkan realisasinya.

"Saya meminta seluruh pimpinan OPD mempelajari, mengkoordinasikan, serta melakukan upaya meningkatkan realisasi APBD 2022," tegasnya.

Bupati Sukiman juga memberikan penekanan pada persiapan APBD 2023. Apalagi pagu anggaran untuk tahun 2023, khususnya dana transfer dari Pemerintah Pusat sudah jelas. Ia berharap KUA PPAS untuk APBD 2023 dapat segera disampaikan untuk dibahas bersama DPRD Lombok Timur.

Sebelumnya, Plh. Sekda yang juga Kepala Bappeda Hj. Baiq Miftahul Wasli menyampaikan bahwa realisasi APBD 2022 pada triwulan III dari sisi pendapatan ada di posisi 69,65 persen dengan PAD 51,93 persen. Kemudian pendapatan transfer 73,58 persen serta lain-lain pendapatan yang sah adalah 34,09 persen. Sementara itu dari sisi belanja ada di angka 60,75 persen.

Dijelaskan pula penerimaan pembiayaan daerah adalah 41,98 persen dan pengeluaran pembiayaan adalah 42,98 persen. Berdasarkan hal tersebut dijelaskannya rata-rata kinerja OPD pada triwulan ke tiga ada di posisi 59,51 persen.


Ia juga menyampaikan rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2023 mendatang yang didasarkan pada surat dirjen perimbangan keungan No. S-173/PK/2022 tanggal 29 September 2022 perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2023.

Alokasi dana transfer Lombok Timur mencapai Rp 1,955 triliun lebih dengan pagu dana transfer umum Rp 1,2 triliun lebih dan Rp 232,106 miliar untuk DAK fisik, Rp 482,926 miliar DAK non fisik, serta Rp 22,728 miliar berupa hibah kepada daerah.(Mul)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close