Jubir Pemilik Lahan di The Mandalija M.Syamsul Qomar (MSQ)



Mataram, (postkotantn.com)  - Proses mediasi lahan warga pemilik yang belum dibayar oleh ITDC dianggap lamban. Hal ini pun membuat kuasa hukum pemilik lahan mengadu ke Presiden Joko Widodo.

"Surat ini merupakan surat yang kesekian kalinya disampaikan kepada pemerintah. Baik di Kementerian,ke DPR RI, Gubernur, Bupati bahkan kali ini ke Presiden," ujar Juru Bicara Pemilik Lahan,M Syamsul Qomar melalui  rilis resminya ke postkotantb.com Rabu (19/10/2022).


MSQ sapaannya menyampaikan, bahwa sikap ITDC yang sengaja mengulur-ulur waktu sama saja dengan membuat bom waktu. Dengan berbagai macam alasan, ITDC mencari cara dan diduga bersiasat menghindar dari kewajibanya menyelesaikan soal pembayaran lahan warga di The Mandalika.

"Tentu warga yang juga manusia biasa punya batas batas kesabaran dan sudah bosan dengan janji berbagai pihak.
Padahal jelas sekali Presiden waktu berkunjung ke Mandalika beberapa waktu lalu, memerintahkan Menteri BUMN Erick Tohir agar persoalan lahan warga diselesaikan dengan jalur non litigasi dan cepat," kata MSQ.


Sebagai pembantu Presiden, kata MSQ, mestinya Menteri BUMN segera merespons dengan melakukan verifikasi akhir. Pasalnya, satuan tugas lahan ini sudah tiga kali terbentuk oleh Pemrpov, namun belum membuahkan hasil.

"Satgas pertama ketuanya AKBP Awan.Satgas kedua ketuanya Kepala Kesbangpoldagri NTB, Lalu Abdul Wahid, kemudian Satgas ketiga ketuanya Kombes Awan dan sampai sekarang tidak ada hasil apa-apa," ketusnya.

Padahal lanjut Ketua KONI Lombok Tengah itu, sudah ada proses mediasi melibatkan Guru Besar Hukum UNRAM, namun hasilnya masih nihil.

"Kalau bahasa sekarang, Zonk! Atas dasar proses yang berbelit-belit ini kami meminta Presiden segera menerbitkan Peraturan Presiden (perpres) untuk menyelesaikan soal sisa pembayaran dan pembayaran lahan warga di area the Mandalika sebelum perhelatan WSBK November nanti," pintanya.

"Terserah apa dan bagaimana polanya, karena penyelesaian lahan ini juga pernah dilakukan pada zaman Suhaili FT menjadi Bupati," katanya menambahkan.

Bupati Pathul sendiri kata Qomar, pernah berjanji akan memfasilitasi pemilik untuk penyelesaian. Namun masih tinggal janji saja.

Pun Gubernur seolah-olah serius akan membantu warganya sebagai Bapak di NTB, namun masih janji saja.


"Anak buahnya (Gubernur) sudah ada yang menghubungi, tapi tidak jelas bahasanya tidak pasti. Katanya sih minggu depan antara Senin atau Selasa, Rabu atau Kamis. Tapi kita butuh kepastian bukan main main lagi," ketusnya.

Dan kalaupun ada mediasi, MSQ menginginkan tidak mau berdebat lagi tapi proses penyelesaian langsung. Sebab berkas dan data sudah banyak sekali sudah disampaikan kepada Satgas.

"Jadi sudah tidak penting lagi kami membawa berkas lagi. Kalau berkas hilang artinya memang mereka yang tidak jelas, sengaja menghilangkan atau dibuang ke tong sampah," tudingnya.

Dari itu, jika sampai 25 Oktober tidak ada kepastian, dirinya tidak menjamin warga 4 desa yakni Kuta, Sengkol, Sukadane dan Mertak yang memiliki hak di lahan tersebut bisa saja melakukan hal-hal kita tidak diinginkan. Tandasnya (red)