Breaking News

UPT Prokeswan Labuhan Badas Nyatakan Kabupaten Sumbawa Bebas Penyakit Mulut dan Kuku

 


Sumbawa Besar,   (postkotantb.com) - Penyakit Mulut dan kuku (PMK) yang baru baru ini menyerang Hewan ternak di sejumlah wilayah di Indonesia , bukan kali pertama terjadi.

Pasalnya, Sebelum penyakit serupa pernah terjadi di indonesia, tepatnya pada tahun 1887, saat itu pemerintah indonesia membutuhkan waktu berpuluh puluh tahun, untuk membebaskan PMK dari indonesia.

Menyikapi persoalan ini Pemerintah Daerah lewat Dinas terkait,UPT Prokeswan Labuhan Badas menurunkan Paramedik untuk dapat mendeteksi lebih awal gejala PMK terhadap Hewan Ternak warga .

Di temui postkotantb.com di tengah kesibukannya,Senin (14/112022), lurah Brang Bara diwakili seklur Putera Wijaya Ningrat,S.Ap didampingi Babinsa Serma Andi Candrasa dan Babinkantibmas Bribka Jono, melaksanakan pendampingan  monitoring Vaksin dan pemasangan Eartage  di Juru lane kelurahan Brang Bara Kecanatan Sumbawa.

Putera Menyampaikan, menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Bupati beberapa bulan lalu dalam mengantisipasi penyebaran PMK .
Pelaksanaan Vaksinasi kedua dan pemasangan Eartage yang di lakukan oleh paramedik atau menteri hewan.

Paramedik Salwiyati S.Pt. di tempat terpisah saat dikonfirmasi mengatakan,pelaksanaan Vaksim kedua dan pemasamgan Eartage yang kami laksanakan,sebagai bentuk responsip dalam upaya pencegahan dini,ujarnya.


Artinya, kata dia, UPT Prokeswan Labuhan Badas sudah dapat mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), sesuai yang diharapkan melalui  SE Bupati bulan lalu,Sehingga kabupaten Sumbawa dinyatakan Bebas PMK.


"Pemasangan Eartage di masing masing hewan ternak warga, juga salah satu cara untuk bisa mengetahui lebih jelas yang sudah selesai di Vaksin,
Dan sistim pendataan yang sudah Ä‘i Registrasi." Tutupnya .(Well)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close