Lombok tengah, (postkotantb.com) - Seperti biasa, setiap akhir tahun Polisi Resort Lombok Tengah adakan Konferensi Pers kumpulkan awak media secara rutin untuk menyiarkan ke publik sederet capaian dalam tuntaskan kasus.
Adapun rangkuman periode tahun 2022, pada jum'at (30/12/2022) dapat disampaikan beberapa poin pencapaian oleh Fungsi Satbimas, Satreskrim dan intel, Sat Narkoba serta Satlantas.
Dalam hal ini, Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM didampingi Kasat Reskrim, Kasat Binmas, Kasi Propam, Kasi Humas, KBO Res Narkoba, KBO Sat Lantas Polres Lombok tengah.
Kapolres yang dikenal sangat loyal dan supel itu menjelaskan, keberhasilan yang dicapai, tak luput dari kerja keras semua pihak.
"Pada intinya kami memberikan rasa kepuasan untuk masyarakat. Dibandingkan tahun 2021 secara umum terjadi penurunan kasus dan peningkatan penyelesaian selama tahun 2022," ucap Kapolres.
Rangakain kegiatan meliputi penyampaian press release, pemusnahan barang bukti, pengembalian kendaraan hasil curian ke pemiliknya, peresmian ruangan khusus fasilitas pers.
Kasat Satbimas melaporkan, hasil pendampingan oleh penempatan babinkamtibmas di 139 Desa binaan Se-Loteng untuk penyelesaian persoalan masyarakat. Jumlah problem solting tahun 2022 tercatat sebanyak 2326 permasalahan sosial. 527 masalah pidana sehingga totalnya 2853 kasus. Estimasinya berhasil ditekan dari tahun 2021 yang berkisar 3559 perkara. Artinya menurun 80 persen dengan selisih 706 kasus.
" Kita mesti bangga dari capaian Kasatbimas berarti masyarakat sudah sadar hukum untuk birsinergi lahirkan kamtibmas," Apresiasi Kapolres.
Selanjutnya, dari Satreskrim terima laporan sebanyak 376 kasus. Dapat diselesaikan 322 kasus. Dibanding 2021 gugatan masuk 557 kasus, tuntas 468. Alami penurunan sebanyak 181 kasus atau 67 persen.
Lebih detail, kejahatan konvensional tahun 2022 351 kasus turun dari 2021 sebanyak 432 kasus. 3 C ( Curat, Curas, Curanmor ) 2022 sebanyak 140 kasus, selesai 84 kasus. 2021 3C 188 kasus diselesaikan 138 kasus.
" Senada Satbimas trend Satreskrim juga menurun, berarti sejalan dengan program pencegahan," respon Kapolres.
Satres Narkoba, 2022 berhasil ungkap 29 kasus, tuntas 22 kasus dengan jumlah tersangka 43 orang. 2021 38 kasus selesai 32 kasus tersangka 46 orang, turun 9 kasus.
" Kami berhasil amankan barang bukti berupa sabu seberat 123,80 gram, ganja 8,49 gram, pramadon sebanyak 604 butir. Uang tunai disita 6 juta 241 ribu rupiah.
Operasi sambut Natal bersama Polsek, amankan miras sebanyak 181 botol. jenis tuak dan brem 20 derigen ukuran 30 liter. Minuman beralkohol berbagai jenis 327 botol seberat 1115 liter.
Kemudian Satlantas, memaparkan jumlah kasus lakalantas 2022 terjadi 225 kasus, korban meninggal 81 orang, luka berat 45 orang, luka ringan 188 orang. Kerugian materi sebesar 155 juta 150 ribu rupiah. Sedangkan 2021 lakalantas terjadi 158 kasus. Korban meninggal 75 orang, luka berat 58 orang, luka ringan 98 orang. Kerugian materi 270 juta 750 ribu rupiah. Disimpulkan Lakalantas meningkat sebanyak 67 kasus.
" Untuk jumlah pelanggaran lalulintas tahun 2022 sebanyak 12.515 kasus, sementara tahun 2021 sebanyak 5.508 kasus. Peningkatan sebanyak 7000-an kasus," terang Satlantas.
Atas sederet capaian diatas, Kapolres berharap situasi Kamtibmas tetap terjaga di wilayah hukum Polres Lombok Tengah. (Irs)
0 Komentar