Breaking News

Kasdim 1628/SB: Semua Stekaholder Harus Bersinergi Dalam Upaya Percepatan Penanganan PMK

 


Sumbawa Barat, (postkotantb.com) - Dalam rangka mengatasi serta mengantisipasi meluasnya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Sumbawa Barat, Satuan Tugas Penanganan dan Pengendalian PMK Kabupaten Sumbawa Barat melaksanakan komunikasi, informasi dan edukasi terkait PMK di Kantor Camat Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat Selasa, (13/12/2022)

Hadir dalam kegiatan tersebut. Kasdim 1628/Sumbawa Barat Mayor Inf Dahlan S.Sos Kabid Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat, Camat Jereweh Hasan S.E., Danramil 1628-05/Jereweh Lettu Inf Stevanus Hannas, Kapolsek Jereweh Iptu Saeful, Para Kades Sekecamatan Jereweh, Babinsa dan Bhabinkamtibmas sekecamatan Jereweh.

Dalam kegiatan tersebut Kasdim 1628/SB Mayor Inf Dahlan S.sos menyampaikan.

Kami ucapkan terimakasih kepada para tamu undangan yang sudah meluangkan waktu untuk hadir di acara sosialisasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebagai bentuk sinergi seluruh steaholder terkait bersama dalam upaya percepatan penanganan PMK di Sumbawa Barat

Sebagaimana diketahui penyakit mulut dan kuku, adalah penyakit hewan yang cepat menular serta menyerang hewan berkuku belah (cloven hoop), seperti sapi, kerbau, domba, kambing, babi, rusa/kijang, onta dan gajah. Hewan yang terinfeksi penyakit ini biasanya memperlihatkan gejala klinis yang patognomonik berupa lepuh/lesi pada mulut dan pada seluruh teracak kaki. Gejala penyakit mulut dan kuku pada hewan rentan sedikit bervariasi antar spesies hewan dengan masa inkubasi penyakit berkisar antara 2-8 hari.


Secara umum, gejala klinis penyakit mulut dan kuku adalah demam mencapai 39°C selama beberapa hari, tidak nafsu makan dan lesi-lesi pada daerah mulut dan keempat kakinya. Lesi-lesi dalam bentuk lepuh-lepuh pada permukaan selaput lendir mulut, termasuk lidah, gusi, pipi bagian dalam dan bibir.

Di harapkan stekholder ikut ambil bagian dalam menangani virus yang sudah menyebar dan kasus ini sudah mendunia dan diharapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat, apabila ada Ternak nya mengalami kendala agar di laporkan kepetugas guna mengantisipasi penyebaran penyakit Mulut dan kuku (PMK)

Sebagai langkah upaya percepatan penanganan tindak lanjut vaksinasi ke dua hewan ternak di tiap kecamatan, untuk itu data pemilik dan jumlah hewan ternak harus jelas agar memudahkan dalam tindak lanjut oleh Satgas vaksinator, jelas Kasdim. (HS)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close