Breaking News

Terkait Laporan CSR dan Pelanggaran HAM,Bupati: Semua Pihak Diminta Untuk Collingdown

 


Dr.Ir.H.Musyafirin.MM Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)

Sumbawa Barat, (postkotantb.com) - Bupati Sumbawa Barat Dr.Ir.H.W.Musyafirin.MM meningkatkan semua pihak untuk colingdown sambil menunggu hasil laporan Kementerian ESDM terkait CSR yang dilaporkan oleh AMANAT serta adanya laporan dugaan Pelanggaran HAM , " kita menunggu saja hasil laporan dari kementerian ESDM dan Komnas HAM " kata bupati paska pelantikan pejabat struktural pada Jum'at (30/12-2022).

" Menyangkut dana CSR pihak perusahaan mengakui belum sepenuhnya direalisasikan dan kementerian ESDM,sudah menerima pengaduan dari Amanat serta Issue pelanggaran HAM atas pekerja Tambang  sudah di atas meja Kementerian hukum dan Ham, kita menunggu hasil investigasi dari kementerian karena saya yakin semuanya  lagi bekerja, sekarang kewajiban kita untuk menjaga kondusifitas iklim investasi daerah " harap bupati.

Mengapa kita harus colingdown kata Bupati, pertama bahwa soal CSR sisa dana nya sudah tetkonfirmasi bahwa PT AMMAN MINERAL mengakui ada sisa, sehingga ada yang belum dipakai karena ada kendala masalah covid-19, yaitu pembatasan mutasi sosial menyebarkan dana ini belum dipakai, tetapi diakui ada sisa, Namun berapa sisanya Lembaga AMANAT sudah bersurat ke Kementerian ESDM, dan Kementerian ESDM sudah menjawab surat AMANAT, bahwa Kementerian ESDM minta waktu untuk memberikan Informasi Dana Sisa CSR dari hasil pemeriksaan yang dilakukan nya dan itu memungkinkan oleh Undang-undang, " ini kan masih dalam proses, karena Amanat bersurat, ESDm wajib menjelaskan".paparnya.

Yang kedua informasi publik terkait adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM saat ini sedang bekerja, ya kita tunggu saja hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas Ham , sehingga yang menjadi harap teman- teman kita dan kita, ya kita tunggu hasil laporan penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas Ham, karena bola ini sudah berada pada orang-orang yang berwenang  dan menentukan, "apakah boleh dana ini bersisa atau tidak, yang menjhustisifikasi itu adalah dari Kementerian ESDM RI.

Kita tetap mendorong juga mana yang menjadi kewajiban masing-masing kita laksanakan, Gubernur NTB ayo..!, segera buat Blueprint, RIP ayo, Pemerintah Daerah Sumbawa Barat memang akan mengadakan DISKUSI PUBLIK pada tanggal 30 Desember 2022, Namun kita minta waktu untuk bergeser ke tanggal 12 Januari 2023 "Diskusi Publik ini, akan kita undang semua pihak,biar jika ada masalah, bisa didiskusikan secara transparan " kata bupati (red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close