Lombok Timur, (postkotantb.com) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mencanangkan Gerakan Masyarakat Tanda Batas (Gemapatas) dengan target satu juta patok batas bidang tanah di seluruh Indonesia, termasuk di Lombok Timur.
Lombok Timur menjadi kabupaten dengan jumlah patok terbanyak, yaitu sebanyak dua ribu patok yang tersebar di empat desa/kelurahan diantaranya Desa Montong Belae, Desa Lenting, Desa Bantok dan Kelurahan Kelayu Utara masing-masing dengan 500 tanda batas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik yang hadir mewakili Bupati dalam sambutannya mengapresiasi penyelenggaraan Gemapatas.
"Dengan hadirnya Gemapatas ini diharapkan dapat menurunkan kasus yang kerap memunculkan sengketa. Mengingat ketidakjelasan batas tanah dan semakin banyaknya sertifikat yang diterbitkan," kata Juaini Taofik.
Selain mengapresiasi kinerja Kepala Desa, Sekda juga mengapresiasi masyarakat yang aktif mendukung program tersebut. Menurutnya tanpa peran aktif masyarakat, maka target PTSL yang ditetapkan akan sulit direalisasikan.
"Peran aktif masyarakat, utamanya di Montong Belae, dapat dilihat dari 380 sertifikat redistribusi tanah yang diserahkan kepada masyarakat. Hal itu berkat koordinasi dan kolaborasi yang baik dari semua pihak," ucapnya.
Ditahun anggaran 2023 Lombok Timur menargetkan sebanyak 27.740 sertifikat tanah dapat dituntaskan melalui program PTSL. Kegiatan ini dipusatkan di Kantor Desa Belae, Kecamatan Keruak.Jum'at, (03/02/2023).
Pencanangan Gemapatas yang dipusatkan di Cilacap, Jawa Tengah ini dilakukan secara virtual dan dihadiri oleh sejumlah Pimpinan OPD lingkup Pemda Kabupaten Lombok Timur, Camat Keruak, serta tokoh agama dan masyarakat. (Mul)





0Komentar