Breaking News

Disnakertrans Loteng Buka Posko Pengaduan THR 2023

 


Posko Pengaduan THR Tahun 2023 di halaman kantor Disnakertrans Lombok Tengah.FOTO: Lalu M. Irsyadi PKN.


Lombok Tengah (postkotantb.com) - Menindak lanjuti Surat Edaran ( SE ) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor : M/2/HK.04.00/III/2023 tanggal 27 Maret 2023 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan tahun 2023 bagi pekerja/buruh di perusahaan.

Disnakertrans Lombok tengah membuka posko pengaduan THR tahun 2023 yang berlokasi di halaman kantor Disnakertrans Lombok tengah Jl. S. Parman Nomor 5 Praya. Dibuka mulai tanggal 09-18 April 2023 pukul 08.00-18.00 wita.

Triwidiastuti PLT Kadis Nakertrans Loteng, Jum'at (14/04/2023 ) menerangkan sudah berikan himbauan kepada sebanyak 351 perusahaan yang bermukim di Loteng untuk mengindahkan SE tersebut.

"Paling telat 7 hari sebelum lebaran, oleh perusahaan THR sudah harus terbayar," Tegas Triwidiastuti.

Dari itu, sesuai amanat SE, kami sudah dirikan posko pengaduan tempat masyarakat berstatus buruh atau pekerja melapor bila belum diberikan THR.

"Kami buka layanan pengaduan secara offline dan online, diposko ada petugas standby menunggu dan bisa melalui telfon dengan menghubungi 08177889369/ 0817365061," sampainya.

Pihaknya akan siap membantu carikan solusi jika ada persoalan. Semisal tahun kemarin ada yang dibayar hanya 50 persen dari kewajiban perusahaan. 

Dikabarkan total jumlah buruh/pekerja di Loteng sebanyak 4.200-an orang. Baik yang bekerja di BUMN, BUMD, Hotel, Restoran, Kontruksi, sampai bidang perdagangan.

Mengenai estimasi laporan, ujarnya, tidak banyak sih hanya 6 orang yang mengadu tahun 2022 dan diharapkan tahun ini minim.

" Alhamdulillah, pengalaman dari tahun ke tahun tingkat aduan rendah, tidak ada perusahaan yang membandel setelah kami ingatkan atau tindak lanjuti, " tandasnya. (Irs)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close