Berita acara penyerahan hasil pengadaan tanah, oleh Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah yang juga Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa, Subhan, S.ST., SH dan Drs.H.Mahmud Abdullah, Bupati sekaligus mewakili Pemda Kabupaten Sumbawa. Jum'at (28/4/2023).


Sumbawa Besar (postkotantb.com) - Pengadaan tanah untuk pembangunan sarana dan prasarana (Sarpras) olahraga Pemerintah Daerah di Kawasan SAMOTA Kabupaten Sumbawa telah dilakukan, Jum'at (28/4/2023).

Tahapan ini merupakan tahapan terakhir (tahap ke-4) dalam proses pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

Tahapan penyerahan hasil pengadaan tanah ini dilakukan apabila pembayaran ganti kerugian, pelepasan hak dan penitipan ganti kerugian telah selesai dilaksanakan.


Penyerahan hasil ini ditandai dengan ditandatanganinya berita acara penyerahan hasil pengadaan tanah oleh Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah yang juga Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa, Subhan, S.ST., SH dan Drs.H.Mahmud Abdullah, Bupati sekaligus mewakili Pemda Kabupaten Sumbawa.


"Dengan telah dilakukan tahapan penyerahan hasil pengadaan tanah, maka proses dan tahapan pengadaan tanah telah selesai dilaksanakan," ujar Subhan. (Anto-GJI)