Lombok Barat (postkotantb.com) - KPU Lombok Barat telah menetapkan sebanyak 519.474 orang pemilih tercatat dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Pemilu serentak tahun 2024 mendatang. Jumlah tersebut diperoleh dari hasil Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Lombok Barat yang digelar di Gerung, Kamis (11/5/2023).
Ketua KPU Lombok Barat, Bambang Karyono menjelaskan, perubahan data pemilih dari DPS ke DPSHP merupakan hasil dari tanggapan maupun pencermatan dari berbagai pihak, baik itu PPS, maupun Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di masing-masing desa sejak DPS diumumkan 12 April-2 Mei 2023.
''PPS dan PPK di masing-masing desa dan kecamatan sudah melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara sejak 7-10 Mei 2023 dengan aman dan kondusif,'' jelas Bambang.
Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Lombok Barat, Mashur mengatakan, perubahan pada data pemilih yang sebelumnya sebanyak 524.723 menjadi 519.474 atau berkurang 5.249 pemilih dikarenakan adanya pemilih yang meninggal dunia, ganda, pindah domisili, anggota TNI/Polri, dan masih di bawah umur.
''Salah satu pemilih yang TMS dikarenakan kegandaan baik internal kabupaten, kabupaten lain, antar provinsi bahkan dengan pemilih luar negeri,'' kata Mashur.
Mashur merinci, dari 519.474 pemilih, 255.827 merupakan pemilih laki-laki dan 262.646 pemilih perempuan yang tersebar di 112 desa/kelurahan dan 2.210 TPS. Termasuk TPS khusus seperti di Lapas dan Ponpes.
''Masyarakat maupun stakeholder terkait masih bisa melakukan pencermatan terhadap data pemilih pada 17-23 Mei 2023,'' pungkasnya.
Rapat pleno dihadiri Ketua dan Anggota KPU Lombok Barat, perwakilan Bupati Lombok Barat, Kapolres Lombok Barat dan Mataram, Kejari Mataram, Dandim 1606 Lombok Barat, Kemenag Lombok Barat, partai politik peserta Pemilu 2024, Sekretaris dan Kasubag KPU Lombok Barat, dan Ketua dan Anggota PPK se-Lombok Barat. (wan)


0Komentar