Mala Siswadi.S.Kom Kepala Dinas DP2KBPMD Lombok Utara. FOTO IST/ JAHARUDDIN. S.Sos
Lombok Utara (postkotantb.com) - Kebijakan (Policy Breaf) Pemetaan dan Assasement Ekonomi Kreatif Desa (Desa Kreatif) kerjasama antara LPPM Universitas Mataram dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DP2KBPMD)
Kabupaten Lombok Utara yang diselenggarakan oleh Dinas DP2KBPMD.
Kepala Dinas DP2KBPMD, Mala Siswadi,S.Kom mengatakan, Fokus Grup Diskusi (FGD) tentang pengembangan ekonomi kreatif desa adalah untuk mengumpulkan masukan, ide, dan pandangan dari berbagai pemangku kepentingan, terkait dengan upaya meningkatkan dan mengembangkan sektor ekonomi kreatif di tingkat desa.
Potensi Ekonomi Kreatif Desa terdapat pada kekayaan
sumber daya alam, budaya dan kreativitas masyarakat yang menjadi potensi dalam pengembangan ekonomi kreatif. Namun, potensi ini belum optimal dimanfaatkan dan diperlukan pemahaman lebih lanjut mengenai cara mengembangkan potensiekonomi kreatif di desa.
Menurut Mala Saswadi, keterbatasan Sumber Daya umumnya memiliki keterbatasan sumber daya dan infrastruktur ekonomi, sehingga perlu didiskusikan bagaimana sumber daya tersebut bisa dioptimalkan untuk mendukung perkembangan sektor ekonomi kreatif.
Selain itu, pentingnya kebijakan dan dukungan dari pemerintah dan pemangku kepentingan terkait lainnya dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan ekonomi kreatif di tingkat desa di samping peran serta dan keterlibatan masyarakat desa sangat krusial dalam pengembangan ekonomi kreatif.
Mala Saswadi juga mengatakan, perlu dilakukan FGD untuk mendapatkan masukan dari masyarakat tentang aspirasi, harapan dan tantangan yang dihadapi.
Gambaran Umum Tentang Ekonomi Kreatif Desa. Ekonomi kreatif desa mengacu pada sektor ekonomi yang melibatkan produksi, distribusi, dan konsumsi berbagai produk dan layanan kreatif yang dihasilkan oleh masyarakat desa.Sektor ini mencakup berbagai bidang yang mencerminkan kreativitas,inovasi, dan ekspresi budaya masyarakat desa.
Ia menambahkan, beberapa gambaran umum tentang ekonomi kreatif desa terkait
keragaman sektor ekonomi kreatif desa mencakup berbagai sektor, termasuk seni dan budaya (seni rupa, musik, pertunjukan), kerajinan tangan, kuliner tradisional, pariwisata berbasis budaya, desain produk, penerbitan konten kreatif, serta berbagai jenis industri kreatif lainnya.
Keunikan budaya lokal, salah satu daya tarik utama ekonomi kreatif desa adalah keberagaman budaya lokal yang diwariskan dari generasi ke generasi, disamping produk dan layanan yang dihasilkan mencerminkan identitas dan kekayaan budaya unik dari setiap daerah.
Pentingnya keterlibatan komunitas lokal, pada ekonomi kreatif desa, komunitas lokal memainkan peran sentral.
Sementata pelaku ekonomi kreatif sering kali adalah masyarakat desa itu sendiri yang memiliki keahlian tradisional dan kreativitas untuk menghasilkan produk dan layanan yang unik.
Pemanfaatan Sumber Daya Lokal: Produk kreatif desa sering menggunakan sumber daya lokal, baik bahan baku dari alam maupun sumber daya manusia berbasis lokal. Hal ini menciptakan nilai tambah bagi sumber daya yang ada di sekitar desa.
Perpaduan antara tradisi dan inovasi, terkait ekonomi kreatif desa menemukan keseimbangan antara tradisi dan inovasi.
Lebih luas di sampaikan Kadis DP2KBPMD bahwa produk dan layanan yang dihasilkan dapat mengambil inspirasi dari nilai-nilai tradisional namun dikemas secara kreatif dengan teknologi atau desain kontemporer.
Siai lain yang tak kalah pentingnya adalah potensi peningkatan pendapatan yaitu dengan berkembangnya ekonomi kreatif desa, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat desa, mengurangi tingkat pengangguran, serta memberikan peluang usaha dan kewirausahaan bagi penduduk setempat.
Kontribusi pada pariwisata terkait ekonomi kreatif desa juga berkontribusi pada sektor pariwisata, dari produk dan layanan kreatif menjadi daya tarik bagi wisatawan yang ingin merasakan pengalaman budaya lokal dan melihat kreativitas masyarakat desa.
Sesangkan pembangunan berkelanjutan pada pengembangan ekonomi kreatif desa yang berkelanjutan dapat memberikan manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan bagi masyarakat lokal, sambil melestarikan warisan budaya dan alam yang ada.
Penekanan Kadis DP2KBPMD penting untuk menadi catatan kita adalah bahwa potensi ekonomi kreatif desa dapat berbeda-beda di setiap lokasi, tergantung pada kondisi budaya, geografis, dan sosial ekonomi masing-masing daerah, kata Mala Saswadi di depan para u dangan. Oleh karena itu tambahnya, perlu adanya upaya dukungan dari pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan ekonomi kreatif desa yang berkesinambungan dan inklusif, harapnya.
Tujuan kegiatan FGD adalah
identifikasi potensi dan kekuatan ekonomi kreatif desa, mengidentifikasi potensi, kekayaan budaya, sumber daya alam, dan keahlian kreatif masyarakat desa yang dapat dijadikan dasar untuk mengembangkan ekonomi kreatif yang berkelanjutan.
Tak kalah pe tingnya pemetaan dan assessment kondisi ekonomi kreatif desa, dalam mengevaluasi kondisi dan kinerja ekonomi kreatif desa saat ini, termasuk tantangan yang dihadapi, serta peluang untuk pertumbuhan dan pengembangan.
Perumusan kebijakan dan strategi pengembangan: merumuskan rekomendasi kebijakan, langkah strategis, dan program aksi untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif desa yang berkelanjutan dan inklusif.
Keterlibatan pemangku kepentingan dalam meningkatkan partisipasi dan keterlibatan pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, masyarakat lokal, akademisi, pelaku industri, dan sektor terkait lainnya dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif desa.
Siai lain adalah pengembangan jaringan dan kolaborasi untuk menciptakan kesempatan untuk membangun jaringan dan kolaborasi antara pelaku ekonomi kreatif desa dengan pihak terkait lainnya guna memperluas pasar, akses ke modal, dan akses ke pengetahuan.
Hasil yang diharapkan
FGD tentang pengembangan ekonomi kreatif desa diharapkan dapat memberikan wawasan yang mendalam dan solusi yang berbasis pada pemahaman kolektif dari berbagai pemangku kepentingan, sehingga dapat memperkuat sektor ekonomi kreatif desa dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal.
Peserta FGD berjumlah 90 orang yang terdiri dari Kepala Desa se Kabupaten Lombok Utara sebanyak 43 orang, para pelaku UMKM sebanyak 21 orang, OPD terkait 5 sebanyak orang,
unsur Dinas DP2KPMD Lombok Utara sebanyak 12 orang dan Akademisi dan Ahli sebanyak 9 orang. (@ng)




0Komentar