Breaking News

Ditlantas Polda NTB Segera Terapkan Aturan Baru untuk Pembuatan SIM

 


Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo


Mataram (postkotantb.com)  - Sesuai dengan keputusan Kepala Korps Lalu Lintas  Kepolisian Republik Indonesia, Ditlantas Polda NTB segera memberlakukan sistem praktek ujian kepemilikan Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang baru di Nusa Tenggara Barat.

Berdasarkan keputusan Kakorlantas Polri dengan nomor: Kep/105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023, bahwa sistem ujian praktek pembuatan SIM mulai tahun 2023 ini terdapat perbedaan dari ujian Sim Sebelumnya.


Aturan yang baru ini sangat memudahkan masyarakat dengan lintasan Sirkuit yang disiapkan.

Sirkuit yang disiapkan menggunakan leter huruf S, berbeda dengan rute yang sebelumnya menggunakan leter angka 8 dan Zig Zag.


Di samping itu lebar rute juga lebih luas, dimana pada sebelumnya lebar yang digunakan sebesar 1,5 meter saja.

Kali ini lebar rute yang akan digunakan selebat 2,5 meter, selisihnya satu meter lebih lebar dengan lintasan sebelumnya.

Materi Ujian meliputi 4 stage, diantaranya stage 1 Lurus, Stage 2 putar arah atau U-Turn, stage 3 huruf S, terakhir stag 4 rem menghindar.

Hal itu dijelaskan langsung oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo kepada media, Sabtu (05/8/2023).

Ia menegaskan, bahwa peraturan baru dari Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santya Budi ini sangat memudahkan warga yang akan menjalani ujian praktek pembuatan SIM atau Surat Ijin Mengemudi.

"lintasan yang digunakan sekarang lebih memudahkan masyarakat dengan menggunakan leter huruf S, dari rute yang sebelumnya leter angka 8," jelasnya .

"selain itu, lebar lintasan yang sebelumnya hanya 1,5 meter diperlebar menjadi 2,5 meter, artinya satu meter lebih lebar dari yang sebelumnya, ini tentu sangat mudah untuk dilewati," tukasnya.

Selanjutnya, Dirlantas Polda NTB akan melakukan koordinasi dengan Satlantas yang ada di Polres Jajaran Polda NTB.

Untuk segera mempersiapkan rute baru yang sesuai dengan keputusan Kakorlantas Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Ujarnya

"secepatnya kami akan berkoordinasi dengan Satlantas jajaran Polda NTB, untuk segera mempersiapkan lintasan atau Sirkuit yang baru, terhitung mulai hari Senin 7 Agustus 2023 sudah mulai dilaksanakan, hari ini untuk di sosialisasikan kepada masyarakat," terangnya.

Selanjutnya, KBP Djoni berharap, pelaksanaan uji kepemilikan SIM di Nusa Tenggara Barat (NTB) berjalan lancar dan Kondusif.

Tak lupa Djoni mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk menghindari ada oknum yang melakukan praktek percaloan dalam pembuatan SIM ini. Tandasnya

"kami berharap pelaksanaan uji kepemilikan SIM di Nusa Tenggara Barat berjalan lancar dan aman, sesuai prosedur serta aturan yang berlaku, jika ada hal-hal yang tidak sesuai segera informasikan  kepada kami, sebagai bahan evaluasi kami," harapnya.


"atas perintah Kapolda NTB aturan tersebut segera kami laksanakan di Nusa Tenggara Barat," tegasnya.

Djoni meminta, seluruh petugas pelayanan SIM di lapangan dalam melaksanakan tugas agar bersikap humanis terhadap seluruh peserta uji SIM, menjunjung tinggi sikap melayani dan melindungi masyarakat, bersikap sopan ramah dengan adat budaya setempat atau kearifan lokal.

"petugas di lapangan hendaknya dapat menerima dan mengelola keluhan maupun pengaduan peserta uji dengan baik, apabila ada kendala segera melaporkan pada pimpinan," pungkasnya. (red)


0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close