Breaking News

Polsek Pememang Ungkap Kasus Pencurian Biasa (Cubis)

 


Lombok Utara  (postkotantb.com) - Unit Reskrim Polsek Pemenang  yang di backup Tim Puma Polres Lombok Utara, ungkap pelaku pencurian biasa (Cubis) dan terduga pelaku  ditangkap  di Gili Trawangan Pemenang KLU, Minggu, (29/10/2023).

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K M.Si. melalui Kapolsek Pemenang Iptu Hadi Suprayitno S.Sos. menyampaikan kepada awak media di tempat kerjanya, bahwa penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya yang di backup oleh tim Puma Polres Lombok Utara didasari oleh laporan dari korban yang bernama Jon Fredrik Wilkenson, Laki - Laki (49) Kewarganegaraan, Swedia, tanggal, 4 oktober 2023 sekitar jam 12.30 wita, tentang kejadian pencurian tangki kapal yang terjadi pada selasa, tanggal, 03 Oktober 2023 sekitar pukul 19:00  wita bertempat di Pelabuhan Mentigi, Dusun Mentigi, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang , KLU.


Berdasarkan laporan tersebut anggota kami telah  melakukan serangkaian penyelidikan dan dari hasil penyelidikan, mengarah kepada terduga pelaku yang berinisial AB, laki (44), alamat Dusun Mentigi Desa Malaka.

Dari hasil Penyelidikan kemudian  anggota kami yang di dampingi dari Tim Puma Polres Lombok Utara langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang berinisial AB, yang bertempat di Penginapan Gili Castle Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, pada hari minggu tanggal 29 oktober 2023 sekitar pukul : 17.00 wita, dan setelah  terduga pelaku di tangkap, terduga pelaku mengakui atas perbuatannya yang telah mengambil sebuah tangki kapal dan kuncinya tanpa seijing pemilik atau korban. Ulasnya

Adapun barang bukti yang telah di amankan berupa sebuah tangki kapal dan sebuah kunci kapal.


Mantan Kapolsek Kayangan ini menyampaikan bahwa perkaranya saat ini masih di lakukan penyelidikan dan pengembangan atas pengungkapan perkara tersebut dan status perkaranya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Tutup Hadi Suprayitno. (@ng)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close