Kasdim 1607/Sumbawa Mayor Inf. Dahlan, S.Sos . Foto Ist/postkotantb.com/Irwanto Messa
Sumbawa Besar (postkotantb.com) - Aktifitas penebangan kayu dari hutan masyarakat Sekedit merambah ke hutan lindung Ai Beringin dan Berang Telar, Desa Kelungkung, Kecamatan Batu Lanteh, Kabupaten Sumbawa perlu perhatian khusus stakeholder. Hal ini untuk mengkaji ulang terkait surat dari kementerian yang memberi ijin kepada kelompok untuk budi daya kemiri dan lebah madu di hutan Sekedit. Nyatanya persoalan ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat Kabupaten Sumbawa.
Rasa khawatir masyarakat karena terjadinya penebangan di wilayah hulu, apalagi terjadinya pembabatan hutan yang dilakukan oleh beberapa kelompok dengan dalih mempunyai surat izin dari kementerian. Penebangan pun dilakukan secara masif dengan dilengkapi alat berat excavator.
Penanganan Kondisi Hutan Harus Dilakukan Bersinergi Lintas Sektoral
Beberapa masyarakat menyayangkan dimana Opgab dari KPH disinyalir cipta kondisi, karena saat kayu dikeluarkan dari dalam hutan jalurnya sudah dipastikan aman.
''Memang ada Opgab tapi titik. Opgabnya diduga dialihkan ke tempat lain, sehingga kayu yang dikeluarkan aman dan terkendali,'' tutur seorang warga yang sengaja postkotantb.com tidak sebut identitasnya, Senin (11/11/2023).
Premanisme pun terjadi saat masyarakat menyetop truk angkut kayu. Di simpangan Desa Kelungkung, ironisnya saat kejadian Kepala Resor KPH ada di tempat kejadian perkara (TKP). Pasca kejadian, Kepala Resor dicopot dari jabatan dan dijadikan bendahara.
''Ada apa ya?,'' sambungnya.
''Aksi premanisme yang terjadi di simpang Desa Kelungkung saat itu sudah dilaporkan dan menunggu proses selanjutnya,'' ucap Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Hakim, SE.
Kapolsek Iptu Jakun, SH menyampaikan, belum ada laporan pengaduan premanisme ke polsek terdekat. Terkait persoalan ini, sampai hari ini pihaknya menunggu pengaduan masyarakat atau KPH, sehingga bisa diatensi dalam menganalisa untuk mengambil sikap dan tindakan.
Adapun kegiatan rutinitas Opgab yang digelar kepolisian dan TNI hanya menerima perintah dari KPH untuk melaksanakan patroli gabungan dengan titik operasional yang sudah ditentukan oleh KPH. Sehingga terkesan TNI/Polri menemani saja dalam Opgab tersebut.
Terpisah Kasdim 1607/Sumbawa Mayor Inf. Dahlan, S.,Sos juga meyampaikan, dengan sangat prihatin melihat dan menyaksikan kondisi hutan Sumbawa yang nyaris habis dibabat oleh ulah oknum yang tidak bertanggungjawab, dengan mementingkan hanya sekelompok yang sangat berdampak dan merugikan masyarakat.
''Kami dari TNI pun mempunyai batasan membantu KPH dalam pengawasan dan pengamanan hutan, sehingga dalam hal ini perlunya TNI/Polri diberikan wewenang dan tanggungjawab untuk menjaga dan melindungi hutan kita," randas Kasdim 1607/Sumbawa.
Salah satu upaya pencegahan perambahan hutan yang akan dijadikan lahan tanam jagung perlu keterlibatan dinas terkait dalam pendataan pembagian bibit atau pupuk dengan kejelasan tempat dan lokasi tanam yang sudah disediakan oleh petani. ''Nah inilah salah satu cara pencegahan perambahan hutan kita,'' tutup
Kasdim 1607/Sumbawa. (Well)
Editor : Aminuddin
0 Komentar