Breaking News

Lotara Target Nasional Realisasi Investasi Untuk Tahun 2023 Sebesar 1.400 Triliun

 


Lombok Utara (postkotantb.com)  - Seperti yang sudah diketahui bersama bahwa target nasional realisasi investasi untuk tahun 2023 adalah sebesar 1400 triliun. Dari angka tersebut provinsi Nusa Tenggara Barat ditargetkan dapat merealisasikan Investasi sebesar 22 triliun, kemudian sebesar 1,5 triliun menjadi target Kabupaten Lombok Utara, tentu ini adalah target yang luar biasa mengingat pasca Pandemi ditahun sebelumnya sektor pariwisata dalam tahap pemulihan kearah yang lebih baik walaupun belum bisa normal seperti semula dan Sektor pariwisata adalah sektor yang paling banyak terkena imbasnya, sementara seperti diketahui bersama bahwa provinsi Nusa Tenggara Barat khususnya Pulau Lombok terlebih lagi Kabupaten Lombok Utara sangat bergantung dari sektor ini tentunya dengan tidak mengesampingkan sektor- sektor lainnya.

Sekertaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lombok Utara, Erwin Rahadi, S. Sos, MM dalam paparanya menegaskan bahwa, seperti yang sudah diketahui bersama bahwa target nasional realisasi investasi untuk tahun 2023 adalah sebesar 1.400 triliun.


Erwin Rahadi, sebutkan dari angka tersebut provinsi Nusa Tenggara Barat ditargetkan dapat merealisasikan Investasi sebesar 22 triliun, kemudian sebesar 1,5 triliun menjadi target Kabupaten Lombok Utara, tentu ini adalah target yang luar biasa mengingat pasca Pandemi ditahun sebelumnya sektor pariwisata dalam tahap pemulihan kearah yang lebih baik walaupun belum bisa normal seperti semula dan Sektor pariwisata adalah sektor yang paling banyak terkena imbasnya, sementara seperti diketahui bersama bahwa provinsi Nusa Tenggara Barat khususnya Pulau Lombok terlebih lagi Kabupaten Lombok Utara sangat bergantung dari sektor ini tentunya dengan tidak mengesampingkan sektor- sektor lainnya.

Sementara target internal Kabupaten Lombok utara sendiri jika mengacu pada RPJMD untuk tahun 2023 adalah sebesar 699 milyar, Jika mengacu pada target sebelumnya (2022) untuk kabupaten lombok utara target realisasi investasi sebesar 441 Miliar, angka tersebut diatas mengalami kenaikan sebesar 65,91 persen.
Sementara target internal Kabupaten Lombok utara sendiri jika mengacu pada RPJMD untuk tahun 2023 adalah sebesar 699 milyar, Jika mengacu pada target sebelumnya (2022) untuk kabupaten lombok utara target realisasi investasi sebesar 441 Miliar, angka tersebut diatas mengalami kenaikan sebesar 65,91 persen.


Berbicara tentang capaian realisasi Investasi dua tahun terakhir jika disandingkan dengan target realisasi Investasi, baik dari pusat maupun daerah berdasarkan RPJMD kabupaten Lombok Utara dapat dilihat dalam table berikut:
Target Realisasi Berdasarkan RPJMD tahun 2022 capai angka Rp 441,000,000,000, atau 298.20 persen. Sedangkan target realisasi Kementrian PNPM capa Rp 1.839.279.031,- atau 71,50 persen.

Target Realisasi Berdasarkan RPJMD tahun 2023 capai angka Rp 699,000,000,000, atau 120,89 perswn. Sedangkan target realisasi Kementrian PNPM capa Rp 1.500.000.000,- atau 66,55 persen.
Capaian keseluruhan pada triwulan ke tiga tahun 2023 capai Rp 998.282.809.585,-.

Erwin Rahadi menyimpulkan dari data diatas bahwa jika dilihat dari sudut pandang terhadap target daerah berdasarkan RPJMD, maka kinerja DPMPTSP Kabupaten Lombok Utara sudah jauh melampaui dari target realisasi yang sudah ditetapkan dalam setiap tahunnya, hal ini dikarenakan kebijakan “jemput bola” yang terus dilaksanakan oleh karyawan DPMPTSP KLU.

Sementara jika melihat dari target yang sudah ditetapkan oleh Provinsi NTB pada tahun 2022 sebesar 1,8 T dengan capaian 1,3 T, tentu harus difahami banwa kondisi Pandemi sangat mempengaruhi terutama terhadap sektor Pariwisata.

Ia menambahkan, untuk tahun 2023 dengan mulai bangkitnya sektor pariwisata DPMPTSP KLU menargetkan dapat memenuhi target tinggi dari BKPM dan provinsi NTB tersebut.

Metode Pemenuhan Target
Salah satu cara dari usaha- usaha untuk pencapaian target tersebut adalah melakukan pengawasan dan pengendalaian dengan tatap mengedepankan semangat pendampingan untuk menyelesaiakan setiap permasalahan yang dihadapai para pelaku usaha.

Hal ini dilakukan sebagai usaha untuk tetap memberikan kenyaman kepada para pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usahanya agar terhindar dari permasalahan di kemudian hari, beberapa rekapitulasi dari permasalahan yang ada adalah rendahnya kesepakatan antara usaha besar dan menengah dalam melakukan kemitraan dengan usaha mikro dan kecil bahkan bisa dikatakan tidak ada, jikapun ada tidak dilakukan secara tertulis. Padahal untuk usaha besar Ketika dalam proses mendapatkan NIB terdapat kewajiban dalam bentuk pernyataan untuk siap melakukan kemitraan dengan pelaku usaha mikro dan kecil
Kegiatan sosialisasi adalah bentuk sub kegiatan dari usaha usaha yang dijelaskan di atas.

Sosialisasi yang dilaksanakan Senin 13 Nopember 2023 terkait masalah Implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko dengan tema "Fasilitasi Kemitraan Umkm Dan Pengawasan Kesehatan Pangan Industri Rumah Tangga di Kabupaten Lombok Utara", yang menjelaskan tentang kewajiban pemerintah pusat dan daerah dalam mengatur/ mendampingi kemitraan berdasarkan PP no 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, serta Peraturan BKPM Nomor 1 tahun 2022 tentang Tata cara pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil dan menengah di daerah.


Dan secara detail menjelaskan pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan terkait usaha mikro kecil dan menengah. Jika kemitraan ini terjadi tentu akan membantu pelaku usaha (besar) dalam memenuhi kewajibannya sesuai dengan pernyataan yang telah disepakati dalam system OSS, kemudian bagi usaha mikro dan kecil kesempatan untuk berkembang menjadi terbuka lebar, sesuai dengan keinginan pemerintah untuk terus menggerakkan ekonomi melalui pemerataan kesempatan dan menaikkan level dari pelaku usaha mikro dan kecil.

Goal akhir tentunya adalah pelaku usaha mikro dan kecil dapat melaporkan Laporan Kegiatan-nya melalui portal system OSS RBA sub pelaporan.
Harapan akhir adalah semua Usaha- usaha ini dapat membantu Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk dapat memenuhi target besar yang telah ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui provinsi NTB, harap Erwin. (@ng)


0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close