Breaking News

Wakil Bupati Lantik 26 Kepala Sekolah di Lingkup Pemkab Sumbawa Barat

 


Wakil Bupati Fud Syaifuddin, ST beri sambutan saat melantik 26 Kepala Sekolah TK, SD dan SMP lingkup Pemkab Sumbawa Barat. berlangsung di Aula Dinas Dikbud Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (04/01/2024) pukul 09.00 WITA.


Sumbawa Barat (postkotantb.com) - Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, ST melantik 26 Kepala Sekolah TK, SD dan SMP lingkup Pemkab Sumbawa Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Dikbud Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (04/01/2024) pukul 09.00 WITA.


Hadir mendampingi Bupati dalam kesempatan tersebut, Kepala BKPSDM KSB H.A.Malik Nurdin, S. Sos, dan Kepala Dinas Dikbud KSB, Khusnarti, S. Pd.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumbawa Barat, Nomor : 179/800.1.3/BKPSDM/2023 tentang Pemindahan dan Penetapan Guru yang Diberi Tugas sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Wabup mengukuhkan 26 Kepala Sekolah tersebut di hadapan para tamu undangan dan menyerahkan petikan keputusan Bupati Sumbawa sebagai tanda mereka menerima amanat dari Bupati Sumbawa Barat.

Dalam kesempatan menyampaikan sambutan dan arahan, Wakil Bupati menekankan agar dalam proses mutasi ini untuk menghilangkan rasa benci.

"Penempatan yang diberikan kepada bapak/ibu harus dipegang baik-baik dan harus amanah. Belum tentu yang kita anggap tidak baik itu akan menjadi tidak baik, bisa saja yang kita anggap tidak baik itu justru akan mendatangkan manfaat buat kita. Harus dipahami bahwa, saya bersama Pak Bupati memindahkan orang itu bukan untuk menyakiti hati orang. Dan tentunya semua itu adalah takdir Allah SWT, tidak ada yang terjadi di muka bumi ini tanpa sepengetahuan dari Allah SWT. Hilangkan prasangka buruk dari pikiran bapak/ibu semua,'' ungkap Wabup.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga mengingatkan terkait agenda politik yang berlangsung saat ini. Wabup menekan agar para kepala sekolah untuk menjaga diri.


"Kami bersama Pak Bupati sudah mengingatkan jaga netralitas, jangan sampai berurusan dengan penyelenggara Pilkada karena tidak bisa menjaga netralitas. Kalau bapak/ibu tetap melakukan dan ternyata dipanggil, itu sudah menjadi urusan bapak/ibu semua, yang penting saya bersama Pak Bupati sudah mengingatkan, selesai kewajiban kami. Dan ingat bapak/ibu adalah contoh dan tauladan di tengah masyarakat, tetaplah menjadi contoh yang baik,'' tegas wabup. (Amry)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close