Breaking News

PKD se Narmada Ikut Bimtek, Evaluasi Pemilu dan Penguatan Hadapi Pilkada Serentak 2024

Pemilu
Ketua Bawaslu Lobar, Rizal Umami didampingi Panwascam Narmada, Abdul Mustar, memberikan arahan kepada para PKD saat bimtek di Lesehan Cemara, Selasa (26/03).

Lombok Barat (postkotantb.com)- Pasca Pemilu 2024 yang dilaksanakan Februari lalu, sebanyak 29 peserta Pengawas Pemilu Kelurahan/ Desa (PKD) se Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), kembali mengikuti bimbingan teknis (Bimtek), Selasa (26/03).

Kegiatan bimtek yang berlangsung di Lesehan Cemara Narmada ini, dihadiri Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lobar, Rizal Umami, beserta Ketua Panwascam Narmada, Abdul Mustar. Kegiatan bimtek ini dirangkai dengan buka bersama.

Ketua Bawaslu Lobar, Rizal Umami mengatakan, selain untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemilu serentak, kegiatan ini difokuskan untuk penguatan kapasitas PKD se Kecamatan Narmada dalam menghadapi Pilkada serentak di Lobar. Terutama saat ada perselisihan.

Pemilu
Panwascam Narmada, Abdul Mustar, bersama PKD se Kecamatan Narmada, Usai Bimtek dan Buka Puasa Bersama di Lesehan Cemara, Selasa (26/03).

"Kami masih membekali PKD dan Panwascam ini dengan proses-proses persiapan perselihan pemilihan umum di MK. Karena Lobar salah satu yg didalilkan di PHPU pemilihan presiden nomor 1 dan nomor 3," ujar Rizal.

Selain itu pihaknya juga membekali PKD tentang bagaimana mengumpulkan bukti berupa form A, dari proses persiapan, kampanye hingga pungut hitung. Sebab, PKD dan Panwascam garda terdepan untuk pengumpulan alat bukti saat menghadapi PHPU.

Ia menjelaskan Form A merupakan dokumen dasar untuk mengetahui sejumlah kejadian khusus selama proses pilkada berlangsung. Form A akan digunakan ketika memang KPU tidak dapat menunjukan C hasil. Namun sejauh ini, KPU tetap memiliki Form C hasil.

"Yang menjadi dasar itu Form A. Kalau ada kejadian khususnya, masukan kejadian khususnya di Form A," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panwascam Narmada, Abdul Mustar mengaku, pihaknya sudah mempersiapkan pola skema pengawasan dan mendahulukan tindakan-tindakan pencegahan di setiap titik yang dinilai berpotensi konflik, saat pelaksanaan pilkada serentak.

"Potensi konfliknya pasti ada dan cukup. Karena faktor perbedaan pilihan dan tingkat kedekatan para calon bupati dan wakil bupati. Tentu tindakan pencegahan yang akan kami kedepankan," jelasnya.

Ia menambahkan, dapil Narmada-Lingsar ada sebanyak 321 TPS. Namun saat pilkada, jumlah TPS di dapil ini akan mengalami degradasi. Karena sesuai mandat Undang Undang 7 Tahun 20217 minimal 400 pemilih per TPS.(RIN)
 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close